129 Siswa SMA Wijaya Putra Diberi Penyuluhan Bahaya Narkoba dan UU ITE

oleh -94 Dilihat
oleh
Foto bersama seusai acara.

SURABAYA, PETISI.CO – Kapolsek Pakal Kompol I Gede Suartika SH, didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Pakal Aipda. M. Khoiry Alfath, mengisi acara pengenalan lingkungan. Dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada pelajar di Sekolah SMA Wijaya Putra, diantaranya tentang, tertib dalam berlalulintas, Radikalisme, Bahaya Narkoba dan ancaman hukumannya, UU ITE Medsos, Rabu  (19/7/2017).

Sebanyak 129 siswa, terdiri dari 4 kelas tersebut bersama – sama mengikuti acara penyuluhan yang berlangsung di halaman sekolah. Mereka sangat komonikatif, terbukti dengan banyaknya pertanyaan – pertanyaan dan tanggapan dari para siswa – siswi, hal ini menjadikan acara tersebut semakin seru.

Kapolsek Pakal Kompol I Gede Suratika SH, menekankan kepada para pelajar untuk berhati-hati dalam pergaulan. “Jangan sampai kebablasan, bahkan bisa sampai terjerumus kepada minuman keras atau narkoba, yang bisa merusak masa depan generasi muda bangsa,” terangnya

Selain itu, lanjut Kompol I Gede, “Saya harapkan kalian tidak terpengaruh oleh ajakan – ajakan yang mengarah pada aksi – aksi kekerasan, ataupun oleh kelompok – kelompok radikal yang anti Pancasila.”

Pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar ini merupakan salah satu kegiatan rutin Kapolsek Pakal, dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh, apalagi terhadap paham – paham radikal.

Mengenai tertib berlalulintas, Kompol I Gede Suartika SH, menghimbau kepada semua generasi muda, khususnya pelajar di SMA Wijaya Putra ini, agar selalu berhati – hati dalam melakukan segala sesuatu, baik itu berkendara di jalan raya, harus mentaati segala aturan, rambu – rambu, membawa perlengkapan surat kendaraan, menggunakan helem saat berkendara. (bah)