15 Balita Diserahkan kepada Calon Orang Tua Angkat

oleh -64 Dilihat
oleh
Ibu Hj. Fatma Saifullah Yusuf mencium balita UPT PSAB sebelum diserahkan kepada calon orang tua asuh.

SIDOARJO, PETISI.COIstri Wakil Gubernur Jatim Ny. Dra. Hj. Fatma Saifullah Yusuf menyerahkan 15 balita kepada calon orang tua angkat (COTA) di UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Jl. Monginsidi Sidoarjo, Jumat (11/11/2016).

Penyerahan Calon Anak Angkat kepada Calon Orang Tua Angkat Angkatan XV Tahun 2016 merupakan program Dinas Sosial Provinsi Jatim yang disertai dengan pemberian SK Pengasuhan kepada orang tua angkat tersebut.

Ia mengatakan, sebagai warga Jatim bersyukur bahwa keberadaaan UPT Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) sejak awal tahun 2009 telah berhasil melaksanakan fungsinya sebagai tempat transit proses adopsi.

 “Hari ini saya juga sangat berbahagia karena 15 orang anak balita dari UPT PSAB secara langsung akan diserahkan kepada calon orang tua angkat untuk diasuh sementara selama 6 bulan,” ujarnya.

Fatma Saifullah Yusuf berharap agar anak tersebut dapat dirawat dan diasuh dengan baik oleh calon orang tua angkat. Sehingga setelah melewati kurun waktu dimaksud, anak ini akan direkomendasikan untuk mendapat putusan atau penetapan pengadilan.

Menurutnya, pengangkatan anak adalah perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan keluarga. Orang tua / wali yang sehat atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan kekuasaan keluarga orang tua anak berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan.

Lahirnya kebijakan pemerintah tentang perlindungan anak dan persyaratan pengangkatan anak, lanjutnya, memberikan norma baru bagi penyelenggaraan pengangkatan anak sehingga dipandang perlu dilakukan penyempurnaan terhadap prosedur pengangkatan anak.

Adapun kepastian hukum dan kepentingan terbaik bagi anak terjaga diantaranya, menjamin terpenuhinya kebutuhan jasmani, rohani, dan sosialnya agar dapat tumbuh kembang secara wajar, serta memberikan kesempatan kepada keluarga mampu untuk ikut serta dalam menunjang kesejahteraan sosial anak di masa depan.

Ketua Umum Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Prov. Jatim itu pun mengingatkan kepada orang tua angkat atau anak angkat hanya istilah, sejatinya semua sudah menjadi keluarga karena anak adalah amanah dari Allah SWT yang harus dipelihara dengan sebaik-baiknya. “Doa mereka, insya Allah sama dengan doa anak kandung kepada orang tua,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dinas Sosial Prov. Jatim Dr. Sukesi, Apt. MARS melaporkan, maksud dan tujuan kegiatan ini antara lain sebagai upaya Pemprov Jatim dalam menangani balita terlantar, serta memberikan perlindungan dan penghidupan yang layak bagi anak; sebagai upaya penyelamatan tunas-tunas bangsa dari keterlantaran agar dapat tumbuh kembang secara wajar menjamin terwujudnya kesejahteraan anak dan kelangsungan hidup, serta memperoleh perhatian dan kasih sayang sebagai pengganti orang tua kandung.

Dijelaskan, jumlah anak yang telah diadposi sejak tahun 2010 hingga November 2016 sebanyak 210 anak. (hum)