163 Lembaga Pendidikan Bondowoso Sudah Terakreditasi

oleh -59 Dilihat
oleh
Wabup Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat saat menghadiri sosialisasi akreditasi PAUD di Disdikbud

BONDOWOSO, PETISI.CO – Jumlah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bondowoso, mencapai 1.124. Angka tersebut, terdiri dari Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-Kanak (TK), TPA, dan STS. Namun demikian, baru 14,5 persen atau sekitar 163 lembaga pendidikan yang terakreditasi.

Untuk itu, Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat menyampaikan, lembaga PAUD di Bondowoso untuk segera akreditasi. “Akreditasi itu, sangat penting karena ini terkait dengan mutu pendidikan,” ujarnya, Selasa (23/4/2019) usai membuka Sosialisasi Akreditasi PAUD dan PNF BAN PAUD dan PNF Provinsi Jawa Timur, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso.

Selain itu, ia mengatakan, akreditasi sebuah lembaga pendidikan itu menjadi sangat penting karena berkaitan dengan mutu pendidikan. Akreditasi ini juga menjadi bentuk pengakuan negara terhadap lembaga pendidikan tersebut.

“Dan ini juga berkaitan dengan bantuan yang akan diberikan. Jadi kalau lembaga tak terakreditasi, tidak diakui oleh negara. Sehingga tidak boleh dapat bantuan dari pemerintah. Artinya kan begitu,” katanya sambil mengimbuhkan.

Pemerintah Kabupaten akan memberikan reward kepada PAUD yang terakreditasi, misalnya usulan pembangunan gedung, atau alat permainan edukatif.

“Itu untuk yang terakreditasi, supaya tidak adak kecemburuan. Percuma kalau mereka ngoyo-ngoyo untuk akreditasi membangun suatu lembaga supaya maju. Toh yang mendapatkan bantuan tidak terakreditasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Bondowoso, Harimas menerangkan, bahwa akreditasi itu dilakukan empat tahun sekali. “Sebenarnya yang mempunyai kewenangan adalah BAN PAUD untuk melihat apakah lembaga tersebut pantas untuk mendapatkan grade A, B atau C, atau bagaiamana. Ini memang memperlukan waktu,” terang mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso itu.

Penyebab, lanjut dia, masih belum terakreditasi 100 persen karena akreditasi ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, yang tiap tahunnya Bondowoso mendapatkan jatah. “Sebenarnya, dari ribuan PAUD tersebut ada 380an lembaga yang dulunya sudah terakreditasi,” centusnya.

Hanya saja, kata Harimas,  akreditasi ini harus diperbarui setiap empat tahun sekali, dengan delapan standart yang harus dipenuhi. Diantaranya, standart isi, proses, pembiayaan, pengelolaan, sarana dan prasarana, dan pendidikan.

“Gurunya harus memenuhi kompetensi. Jumlah murid juga, untuk mendapatkan BOP itu paling tidak 12. Sarana prasarana,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang PAUD, Disdikbud Bondowoso, Murni mengungkapkan, bahwa tahun ini lembaga yang akan mengikuti akreditasi ada 200 lembaga. Harapannya, lembaga-lembaga ini sebelum akreditasi harus sudah memasukkan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) melalui aplikasi Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi).

“Harapannya 200 ini mudah-mudahan semuanya bisa divisitasi, didatangi,” pungkasnya. (tif)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.