BONDOWOSO, PETISI.CO – Masyarakat yang ada beberapa daerah di Kabupaten Bondowoso jangan berharap bisa mendapatkan pelayanan KTP elektronik (e-KTP) secara cepat dalam beberapa hari ini. Pasalnya, puluhan alat perekam e-KTP yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Bondowoso kondisinya rusan dan tidak bisa dipakai.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil (Dispendukcapil) Pemkab Bondowoso, Agus Triahandono, sebanyak 23 kecamatan, hanya 3 alat perekam yang bisa berfungsi.
“Sementara yang 20 kecamatan kondisinya sudah rusak,” ujarnya, seperti diberitakan antara, Minggu (3/12/2017).
Walau demikian, alat perekaman kartu indentitas yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebanyak empat unit masih berfungsi dan dua unit tersebut dipergunakan perekaman keliling. Sedang dua unit di kantor Disdukcapil.
Mengenai alasan puluhan alat perekam yang rusak tersebut disebebkan berbagai hal. ”Sudah terlalu lama atau sudah tua, mengingat pengadaaan alat tersebut sejak tahun 2012,” ujarnya.
Untuk alat perekaman KTP-e yang masih berfungsi di tiga kecamatan itu, di antaranya Kecamatan Kota, Kecamatan Tamanan dan Kecamatan Jambesari.
“Dan total keseluruhan alat perekaman kartu indentitas yang masih berfungsi sebanyak tujuh unit,” katanya.
Karena itulah, menurut Agung, setelah mendapatkan undangan rapat di Jakarta beberapa waktu lalu terkait kerusakan alat perekaman KTP-e, selanjutnya Pemerintah Pusat tidak akan melakukan pengadaan alat tersebut. Sehingga, pemerintah daerah harus menganggarkan pengadaan alat perekaman KTP-e melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso.(red)