440 CPNS Secara Simbolis Terima SK dari Bupati Blitar

oleh -107 Dilihat
oleh
Bupati saat memberikan SK

BLITAR, PETISI.CO – Satu hari sebelum dilantik dan diambil sumpahnya,  tepatnya pada Senin (25/03/2019), sebanyak 440 CPNS menerima Surat Keputusan (SK) secara simbolis dari Bupati Blitar Rijanto   di Pendopo Ronggo Hadinegoro. 440 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima petikan SK Pengangkatan CPNS  Formasi tahun 2018.

Mereka dari pelamar umum dan eks tenaga honorer kategori dua (K2) Pemkab Blitar. Acara penyerahan SK ini selain dihadiri seluruh CPNS yang berhak menerima petikan SK Bupati Blitar juga dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bupati Blitar Rijanto selain memberikan ucapan selamat, dalam sambutanya berpesan kepada CPNS yang menerima SK, agar mereka dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun dalam melayani masyarakat.

“Pesan saya kalau sudah jadi pegawai berarti sudah siap menggadaikan kemerdekaanya dan harus siap untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” kata Rijanto.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blitar, Mashudi

Lebih lanjut Rijanto menandaskan,  meskipun statusnya sudah CPNS tetapi jika melanggar disiplin, maka juga bisa dikenakan hukuman disiplin.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Sehingga para CPNS juga harus hati-hati terhadap pelanggaran disiplin pegawai sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” tandas Bupati.

Bupati juga menambahkan, bahwa setelah ini para CPNS akan menjalani kegiatan prajabatan, seperti orientasi, pendidikan dan pelatihan, terutama menyangkut pengetahuan nasionalisme, kebangsaan, dan kedisiplinan.

Selanjutnya akan dapat pelatihan-pelatihan yang diprogamkan pemerintah sekitar tiga bulan kedepan, mengingat saat ini mendekati Pemilu 2019, bupati mewanti-wanti kepada para CPNS untuk menjaga netralitasnya.

“Namun sebagai warga negara, mereka juga harus menyalurkan hak nya,“ imbuh orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Mashudi menegaskan, ada 440 CPNS yang menerima petikan keputusan Bupati Blitar tersebut terdiri dari eks tenaga honorer K2 sebanyak 50 guru, formasi umum terdiri dari tenaga guru 169, kesehatan 159, tenaga teknis 62, Sebenarnya kita dapat jatah 469 formasi.

“Tapi sebanyak 29 tidak terisi, khususnya dari formasi dokter spesialis yang memang karena faktor usia,” jelas Mashudi.(adv/hms/min)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.