5 Hari Operasi Patuh, Polrestabes Surabaya Tilang 7 Ribu Pelanggar

oleh -62 Dilihat
oleh
Anggota Sat Lantas Polrestabes Surabaya ketika menggelar Operasi Patuh Semeru di jalan Rajawali.

SURABAYA, PETISI.CO – Baru lima hari berlangsung Operasi Patuh Semeru 2017 digelar, Polrestabes Surabaya sudah menilang 7 ribu pelanggaran.

“Sudah 7 Ribu, hampir 8 ribu pelanggaran yang kami tilang,” ujar Kaur Bin Ops Sat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Warih Hutomo kepada wartawan, Senin (15/5/2017).

AKP Warih mengatakan, dalam satu hari pihaknya bisa melakukan penilangan terhadap 1.600 pelanggaran. Pada hari pertama, ada sekitar 725 pelanggaran yang ditilang dan jumlah itu terus meningkat pada hari berikutnya.

Warih menambahkan, banyaknya pelanggaran yang ditemukan bisa jadi karena pihaknya dalam operasi kali ini menyasar wilayah yang belum pernah disentuh sebelumnya. Seperti Pakal, Benowo dan kawasan Kedung Cowek.

“Kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran. Jenis pelanggaran yang mendominasi adalah melanggar rambu, marka jalan, dan motor yang tidak laik jalan,” tandas Warih.

Terpisah, saat dilakukan Operasi Patuh Semeru 2017 di Jalan Rajawali, dua pengendara mobil terindikasi mengkonsumsi narkoba. Hasil tes urine menunjukkan hasil positif.

Mereka adalah dua di antara 44 pengendara mobil yang menjalani tes urine dalam operasi tersebut. Polisi akan menyerahkan temuan itu ke BNNK Surabaya.

“Dalam operasi ini, kami juga melibatkan instansi samping seperti Gartap, Dinkes, BNNK Surabaya, dan Dishub,” ujar AKP Warih Hutomo.

Masih kata Warih, dua pengendara mobil yang hasil urinenya positif adalah Ahmad Rohim (47), pengguna Daihatsu Terios nopol L 1740 PE dan Arif (25), pengguna mobil pikup nopol A 8975 Z.

“Untuk hasil urine positif ini, kami akan berkoordinasi dengan Sat Reskoba dan BNNK Surabaya,” kata Warih.

Dalam operasi selama dua jam tersebut, kata Warih, juga telah ditilang sebanyak 202 motor. Pelanggaran yang mendominasi adalah tidak punya SIM, tidak ada STNK, dan tidak memakai perlengkapan kendaraan. (han)