63 Sarjana Hukum Ikuti Ujian Calon Advokat KAI Jatim

oleh -134 Dilihat
oleh
Tampak Rektor I Unitomo, DR Siti Marwiya SH, MH memberi arahan sebelum pelaksaan ujian calon advokat dimulai. Disamping kanan Siti, tampak hadir Ketua DPD KAI Jatim H Abdul Malik SH, MH dan Vice Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI H Rakhmat Santoso SH, MH

SURABAYA, PETISI.CO  – Sebanyak 63 peserta mengikuti ujian calon advokat yang diadakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur versi Pedang Merah.

Ujian advokat angkatan 14 ini diadakan di Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, akhir pekan lalu.

Berbagai tahapan dilalui oleh peserta ujian. Nantinya, setelah lulus ujian, para peserta secara otomatis menjadi anggota KAI Jatim dan dapat menjalankan profesi advokat setelah mereka diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Selain Rektor I Unitomo, DR Siti Marwiya SH, MH, ujian ini juga dihadiri oleh Vice Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI H Rakhmat Santoso SH, MH dan Ketua DPD KAI Jatim H Abdul Malik SH, MH.

“Ujian calon advokat ini rutin kita adakan untuk tujuan menampung dan memfasilitas generasi baru di dunia advokat. Melalui ujian ini, kita juga berharap nantinya dapat menciptakan para advokat-advokat muda yang berprestasi sehingga dapat mengharumkan nama organisasi dan tentunya dapat bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Rakhmat Santoso, Selasa (6/2/2018).

Sedangkan, Ketua DPD KAI Jatim H Abdul Malik mengatakan bahwa ujian ini guna menampung advokat KAI angkatan ke 14.

“DPD KAI Jatim menggelar ujian calon advokat sebanyak 3 kali dalam setahun. Untuk pelaksanaan ujian calon advokat ini, kita (DPD KAI Jatim, red) menggandeng beberapa universitas hukum yang ada di berbagai kota, salah satunya Unitomo Surabaya ini,” ujar pria yang kerap dipanggil Malik ini. (kur)

No More Posts Available.

No more pages to load.