7 Kawanan Pencuri Jember-Situbondo Dibongkar Resmob

oleh -45 Dilihat
oleh
Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, MSC mengapresiasi penangkapan kawanan pencuri jaringan Jember - Situbondo

SITUBONDO,PETISI.COJaringan pencuri spesialis barang berharga dari Jember dan Situbondo di bekuk Resmob Polres Situbondo, Rabu (7/6/2017).

Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, MSC didamping Kasatreskrim AKP I Gede Lila Buana Artha menjelaskan, aksi kejahatan melibatkan 7 orang pelaku dan 2 orang penadah yang dibongkar Polisi. Masing-masing pelaku memiliki kemampuan dan peran setiap akan beroperasi sesuai keahlianya.

Kawanan pelaku yang diamankan

Misnadi (35) Sukiman ( 37) Poniadi ( 26) berasal dari Kecamatan Panarukan Situbondo, pelaku lainnya, Sakip ( 42) asal Kabupaten Jember, Heri (26) Kecamatan Panji,dan dua orang penadah  Sanatun (38) Desa Tokelan Kecamatan Panji dan Kibliadi (30) Desa Pokaan Kecamatan Kapongan.

Kasus pencurian ini, terbongkar disaat pelaku gagal mencuri barang berharga di salah satu pasar modern ‘Indomart” Situbondo, karena diketahui warga dan diserahkan ke Polisi. Berkembang dalam penyidikan, aksi pencuri sukses membawa sejumlah barang berharga, berupa mesin penyedot air merk Kubota dan Honda, bantuan dari Pemda Situbondo (hilang dan sudah dilaporkan korban).

Kawanan pelaku yang diamankan

“Berawal dari sana, pelaku lainnya terkuak dan satu persatu ditangkap. Ada 17 mesin pompa air, 3 mesin merk Kubota dan Honda bantuan Dinas Pertanian Pemda Situbondo,” jelas AKP Lila.

Barang bukti yang diamankan, dua buah mesin pompa air senilai kurang lebih 20 juta rupiah, satu mesin merek honda milik warda,1 unit motor dari penadah serta sebuah linggi.

AKP Lila menegaskan, penyidik akan menerapkan pasal 363 KUHP,dengan ancaman pidana paling la 9 tahun penjara. (her/to)