Akhir Tahun, Sekda Pemkab Bojonegoro Ingatkan Tiga Hal Penting

oleh -45 Dilihat
oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Drs. Soehadi Moeljono, MM

BOJONEGORO, BOJONEGORO.CO –  Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Drs. Soehadi Moeljono, MM saat memimpin apel pagi, Senin (19/12/2016) menyampaikan tiga hal penting yang harus dicermati oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam apel pagi tersebut, Sekda menegaskan bahwa memasuki akhir tahun ini ada banyak hal yang harus diperhitungkan atau dicermati oleh seluruh SKPD, baik secara administrasi, pendanaan, maupun masalah lainnya. Hal pertama yang diingatkan oleh Sekda adalah masalah pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja ( SOTK ). Menurut Sekda dari SOTK lama dan SOTK baru ini ada sekitar 374 jabatan selisihnya, jadi jumlah jabatan lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.

“Jadi diharapkan seluruh PNS yang menduduki jabatan jangan kaget jika pada SOTK yang baru ini mereka akan kehilangan,” ujar Sekda Pemkab Bojonegoro, Senin (19/12/2016).

Sekda menegaskan bahwa untuk pengisian jabatan nanti berdasarkan kinerja. Kedepan, pihaknya akan menggandeng pihak independent untuk melakukan evaluasi kinerja. Dan pengisian nantinya akan menunggu antrian. Hal kedua yang diingatkan oleh Sekda adalah masalah administrasi agar ditata dengan baik dan tertib, karena semuanya akan menjadi data yang suatu saat dibutuhkan.

Pimpinan SKPD maupun pengelola kuangan harus menyimpan dan apa yang dilaporkan atau dilakukan harus terdokumentasi sehingga jika dibutuhkan tidak akan menyulitkan. Tahun ini adalah tahun-tahun berat yang harus dilalui oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Harga minyak dunia yang turun berdampak pada sisi pendapatan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas yang diterima oleh Pemkab Bojonegoro.

“Sehingga berdampak pada kekuatan anggaran dan pelaksanaan pembangunan yang dijalankan pemerintah. Kita akan mengalami kurang bayar 141 milyar untuk kegiatan pembangunan yang sudah dijalankan ditahun 2016,” ungkap Soehadi Muljono.

Menyikapi hal ini Pemkab Bojonegoro mengambil solusi bahwa akan ditanggung oleh dua SKPD yakni untuk tahun 2016 ini adalah dinas Pekerjaan Umum (PU), sedangkan ditahun 2017 akan ditanggung oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pekerjaan Umum Cipta Karya .

Sekda mengingatkan agar seluruh SKPD di lingkup Pemkab Bojonegoro  untuk melakukan pendataan inventaris. Apalagi per 2 Januari 2016 SOTK sudah berubah. Banyak SKPD yang akan mengalami penataan ulang. Oleh karenanya semua berkas maupun inventaris harus tercatat dengan benar, mulai berapa jumlah kursi, peralatan dan lain sebagainya. Kepada pimpinan SKPD Sekda mengharapkan agar memberikan dispensasi kepada umat yang akan merayakan hari besar mereka.

“Bangsa Indonesia terdiri dari aneka suku, agama dan budaya. Keragaman ini harus menjadi kekuatan yang akan menyatukan seluruh bangsa kita,” imbuh Sekda. (gal)