Aktivis Kecam Tindakan MTsN Kandat Perburuk Citra Pendidikan

oleh -89 Dilihat
oleh
MTsN Kandat.

KEDIRI, PETISI.CO  Sejumlah aktivis Kediri mengecam tindakan MTsN Kandat. Pasalnya, sekolah tersebut melakukan tindakan yang memperburuk dunia pendidikan. Sebelumnya, siswa MTsN Kandat yang bernama Bayu Wahyudi Pratama, Kelas 7E diduga dipaksa mengundurkan diri karena tak sanggup membayar iuran buku dan amal jariyah di sekolah tersebut. Hingga akhirnya, ia terancam tidak bisa mengikuti ujian kenaikan kelas yang akan dilakukan Senin (15/5/2017) mendatang.

Aktivis Kediri Indonesia Justice Society, Mahbuba mengatakan, sikap sekolah yang langsung menyodorkan surat pengunduran diri terhadap salah satu siswa yang tidak mampu membayar iuran ujian dan amal jariyah merupakan tindakan tidak terpuji.

“Sodoran surat pengunduran diri ini yang memperburuk citra pendidikan, seharusnya pihak sekolah dapat memberikan solusi bagaimanapun caranya agar siswa tetap dapat bersekolah,” ujarnya, Sabtu (13/5/2017).

Menurut dia, sekolah seharusnya dapat memberikan keringanan dan perhatian khusus bagi siswa yang khususnya kurang mampu. Bahkan, kalau perlu sekolah juga membebaskan segala iuran yang dapat memberatkan siswa.

“Banyak anggaran di sekolah yang dapat digunakan untuk meringankan siswa yang merupakan keluarga miskin. Harusnya sekolah menggunakan dana itu tanpa harus terjadi masalah terlebih dahulu,” kesalnya.

Sementara menyikapi terkait iuran amal jariyah yang juga menjadi masalah di MTsN Kandat, Mahbuba menegaskan jika amal jariyah merupakan suatu bentuk amalan yang tidak ada keharusan atau kewajiban untuk melaksanakannya. Namun, ia juga menjelaskan jika dalam agama memang menekankan umatnya untuk melakukan hal tersebut, meskipun hanya sedikit.

“Kalau diartikan amal jariyah itu sifatnya tidak wajib dan tidak ditentukan nominalnya. Jika di MTsN Kandat iuran amal jariyah ditentukan, maka hal itu harus wajib ditindak oleh pihak terkait,” tegasnya.

Terpisah, Kasimapenda Kemenag Kabupaten Kediri, Aripin mengaku jika iuran di MTsN Kandat bukanlah merupakan intruksi dari Kemenag Kabupaten Kediri. “Tidak ada intruksi seperti itu dari Kemenag,” tandasnya.

Dia menambahkan, dari masalah yang terjadi di MTsN Kandat pihak Kemenag langsung meninjau lokasi hingga menemui siswa yang mengundurkan diri dari sekolah. Bahkan ia juga memastikan siswa tersebut terbebas dari biaya iuran sekolah.

“Masalah itu sudah selesai. Kita juga memastikan untuk siswa tersebut dibebaskan dari iuran hingga dapat lulus sekolah,” tutur Aripin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bayu Wahyudi Pratama, merupakan salah satu keluarga miskin yang tak sanggup membayar iuran sekolah saat ujian kenaikan kelas di MTsN Kandat, Kabupaten Kediri. Pelajar kelas 7E di sekolah tersebut langsung di Droup Out (DO) oleh sekolahnya. Akibatnya, Bayu sempat dirumahkan sehari sebelum ujian dimulai.

Bayu bersama ayahnya Ramidi terpaksa menandatangai surat pengunduran diri karena tak sanggup membayar uang iuran lembar kerja siswa(LKS) dan uang amal jariyah dengan total sekitar Rp 1.650.000. Iuran itu terdiri dari pembelian buku LKS semester satu Rp 486 ribu, dan semester dua Rp 545 ribu serta amal jariyah Rp 600 ribu.

Sementara itu, permasalahan tersebut agar tidak semakin meruncing, pihak sekolah, Sabtu (13/5/2017) kemarin langsung memanggil Bayu ke sekolah dengan meminta untuk kembali mengikuti pelajaran dan memastikan mendapat nomor ujian tanpa membayar uang iuran.(dun)