Ambil Ijasah SD Bayar Rp 250 Ribu, Wali Murid Protes

oleh -132 Dilihat
oleh

BONDOWOSO, PETISI.CO – Inisial, Srm merupakan oknum guru SD Negeri 02 Kretek, Kecamatan Tamankrocok, Kabupaten Bondowoso, diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan ijazah bagi murid kelas VI yang sudah dinyatakan lulus di lembaga tersebut, sebesar Rp 250 Ribu per murid. Dugaan pungli, yang dilakukan oknum guru tersebut, diperkirakan kepada 12 orang wali murid.

Hal ini, dicetuskan wali murid, yaitu Martono. ”Sudah empat bulan ijazah anak kami ditahan oleh pihak sekolah, padahal kami sudah bayar  uang tebusan kepada  Srm sebesar Rp. 250 Ribu, tapi hingga saat ini ijazah tersebut, tak kunjung diserahkan,” ucap dia kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.

Senada dengan Alim,  wali murid dari Lindawati. Menurut dia, sudah kebingungan menyikapi hal itu. Persoalannya, ijazah putrinya  sangat dibutuhkan buat persyaratan untuk melanjutkan pendidikan selanjutnya.

“Saat pendaftaran di SMP,  Kami hanya menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran. Sedangkan ijazahnya kami berjanji, akan disusulkan. Namun,  sampai saat ini, ijazah dari SD Negeri 2 Kretek, belum ada kabarnya. Dan ijazah itu, dibutuhkan karena sudah empat bulan lamanya,” katanya.

Dengan adanya dugaan tersebut, dapat tanggapan serius dari Kepala Bagian (Kabid) SD dan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso, Dra. Lilik Harijati.

Menurutnya, akan memanggil tim pengawasan dan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Kretek, untuk diklarifikasi.

Kemudian, berselang satu hari, Kabid tersebut, memberikan konfirmasi pada petisi.co, bahwa Kepsek SD Negeri 2 Kretek, tidak mengetahui dengan adanya dugaan pungli itu.

“Setelah mendapat teguran dari kami, Kepsek itu merasa kaget, jika di lembaganya ada oknum guru yang tidak bertanggung jawab,” ujar Lilik.

Kepsek itu, kata dia, masih baru pindah ke SD Negeri 2 Kretek. “Jadi, nanti mau dirapatkan oleh Kepsek bersama semua guru SD Negeri 2 Kretek, untuk pembinaan,” imbuhnya.

Sayang, Kepsek tersebut, untuk dikonfirmasi dengan adanya kasus tersebut, sulit ditemui. Meskipun dihubungi melalui telepon selulernya, tak ada respon.(latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.