Anak-anak Bawah Umur Tongkrongan di Cafe yang Sediakan Miras

oleh -192 Dilihat
oleh
Cafe D'licious dan resto di Jalan Gwalk Galeria Blok M Citraland diduga menyediakan minuman keras (miras)
Satpol PP dan Polisi Harus Antisipasi

SURABAYA, PETISI.CO – Cafe D’licious dan resto di Jalan Gwalk Galeria Blok M Citraland diduga menyediakan minuman keras (miras).

Salah satu pegawai cafe mengatakan, bahwa cafe D’licious di area Perumahan Citraland tersebut sudah berdiri sejak 3 tahun lalu. Bangunan cafe tersebut terdiri dari dua lantai, yaitu lantai satu (dasar) yang dibuat untuk minum-minum terdapat banyak kursi serta meja yang berjajar rapi.

Area tersebut seolah-olah dibuat seperti nuansa di Pulau Bali dengan kondisi terbuka, hal tersebut seakan-akan tidak menghiraukan situasi yang ada di sekitarnya, baik orang yang sedang lewat maupun warga sekitar.

Banyaknya para pengunjung tersebut diduga adalah para penikmat alkohol (minuman keras), mereka terlihat sangat santai, dengan asiknya menikmati botol-botol yang sudah terpampang di atas meja, dengan merasa aman dan nyaman, dan diduga lokasi tersebut belum pernah tersentuh oleh aparat kepolisian.

Yang membuat miris lagi, para penikmat minuman keras tersebut juga banyak dari kalangan remaja dan anak di bawah umur. Juga ada perempuan bertubuh seksi, terlihat sedang menikmati minuman keras dengan diiringi musik Dj House.

Saat ditemui, pegawai cafe mengatakan, bahwa cafe buka mulai pukul 10.00 wib sampai pukul 00.00 WIB. “Minuman yang dijual minuman lokal saja,” ucap Kasir D’licious, Rabu (9/1/2019) malam.

Security dan kasir saat dikonfirmasi mengaku, bahwa pemilik Cafe D’licious bernama Robert dan yang bertanggung jawab buka pukul 10.00 wib sampai closing pukul 00.00 wib.

Sementara, security cafe D’licious Arip Budi, mengatakan tentang perijinannya, bahwa semua perijinan ini lengkap. “Perijinan lengkap, dibawa pemiliknya,” kata Arip Budi.

Pantauan di lokasi,  tidak terlihat pada area cafe tersebut di dinding ruangan tertempel bukti perijinannya, terkait dengan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), IMB dan Perijinan Miras golongan A ini.

Sementara itu Kasi Operasional Joko Wiyono Satpol PP Kota Surabaya, dikonfirmasi malam itu juga belum ada tanggapan terkait dengan Cafe D’licious tersebut.(bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.