Anggaran Renovasi Program RTLH 2018 di Lumajang Meningkat

oleh -80 Dilihat
oleh
Salah satu renovasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lumajang

LUMAJANG, PETISI.CO – Anggaran dana renovasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lumajang untuk tahun ini ditingkatkan.

Dimana, anggaran tersebut tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun 2017 sebelumnya dan per rumah Rp 7,5 juta menjadi Rp 10 juta per rumah tahun 2018.

Kepala Perumahan dan Kawasan Pemukiman Lumajang Ir. Imam Suryadi selaku Kepala Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang mengatakan, anggaran dana untuk progran RTLH di tahun 2018 memang ada kenaikan.

Namun untuk kuota rumah yang akan mendapatkan anggaran dari program ini akan berkurang.

Sebelumnya, lebih dari seribu rumah yang mendapatkan anggaran, ditahun 2018 ini jumlah rumahnya akan turun.

“Kurang lebih kurangnya 900 rumah,” kata Imam Selasa (30/01/2018).

Imam menambahkan, bantuan khusus untuk renovasi RTLH di kawasan kota kuotanya sudah mencapai 300 rumah, sedangkan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) diperuntukkan di empat kelurahan.

“Kelurahan Kepuharjo, Citrodiwangsan, Rogotrunan dan Tompokersan,” terang Imam.

Bantuan yang berasal dari pusat melalui APBN nantinya diarahkan ke Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan sasaran wilayah utara Lumajang.

Pihaknya, kata Imam, sudah mengusulkan bantuan untuk 200 rumah jika nantinya ada realisasi, anggaran untuk per rumah alan mendapatkan Rp 15 juta.

“Jika nanti direalisasi, per rumah dapat Rp 15 juta,” pungkasnya.(ulum)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.