Aparat Gabungan Polres Gresik Sita Puluhan Miras

oleh -104 Dilihat
oleh
Miras yang berhasil disita petugas gabungan.

GRESIK, PETISI.CO – Aparat gabungan Polres Gresik meliputi Sabhara, Reskrim dan puluhan unsur lainnya berhasil menyita puluhan minuman keras (miras), di beberapa warung yang berada didaerah Putat, Kecamatan Kebomas, Minggu (9/9/2018) malam.

Razia yang digelar mulai pukul 20.30 sampai pukul 23.00 tersebut, berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk. Diantaranya, Vodka, Bir Bintang, dan Guinnes, semuanya diamankan di Mapolres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP. Wahyu Sri Bintoro SH, S.I.K,M.Si, menjelaskan, peredaran miras masih di temukan disejumlah wilayah. Para penjual bertransaksi secara diam-diam, hanya kepada orang yang dikenal.

Penyelidikan bisnis haram itu tidak mudah. Membutuhkan waktu yang lumayan lama, sebab selama ini pelaku tergolong licin.

“Setelah ada informasi masuk anggota langsung bergerak ke lokasi,” ujar Wahyu Sri Bintoro.

Disebutkan, ada sekitar 20 anggota yang diterjunkan ke lokasi. Mereka terdiri dari beberapa unsur, mulai dari Sabhara, Binmas, Reskrim dan Intel, semua sudut warung dilakukan penggeledahan.

“Dua orang kami amankan satu diantaranya penjual DAW (31), dan satu pembeli AG (43). Kemudian terdapat sebanyak 68 miras kami sita, terdiri dari 42 botol bir bintang, 2 botol Vodka dan 24 botol guinnes,” ungkapnya.

Kapolres Gresik AKBP. Wahyu S Bintoro, berharap, agar masyarakat ikut mendukung program Polri dalam memberantas minuman keras (miras).

“Jika mengetahui ada transaksi miras segera laporkan ke Polsek terdekat,” tandasnya. (bah)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.