Apel Siaga ‘Kami Kerja Pasti Bersih Melayani’ di Jember

oleh -48 Dilihat
oleh
Kapolres, Komandan Kodim, Kalapas Klas II A, Plt Disperidag, Kepala Dinkes.

Mou Membangun Integritas Melalui Revolusi Mental

JEMBER, PETISI.CO – Giat Apel Serentak yang dilaksanakan di seluruh Lapas se-Indonesia pada Jum’at (31/3/2017), seperti yang digelar di Lapas Klas II A Kabupaten Jember jalan PB.Sudirman, atas surat Kementrian Hukum dan Republik Indonesia.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, Komandan Kodim 0824/Jember, Letkol Inf Rudianto, Bapas Jember Putu Astawa, Pelaksana Tugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pujo, dan Daman Huri Perwakilan dari Dinas Kesehatan, serta pasukan dari Lapas dan Bapas 45 persoil, Jum’at pagi (31/3/2017).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kab Jember, Tejo Harwanto menerangkan, atas keprihatinan Mentri Hukum Dan Ham RI, meski sudah dilakukan mekanisme metode dilakukan menghilangkan peredaran Narkoba, di lingkungan Lapas, namun  masih saja terjadi  peredaran Narkoba dan laporan pungli di beberapa Lapas.

“Oleh sebab itu pimpinan menciptakan suatu momen, dukungan dan kerjasama dengan berbagai pihak, untuk menghilangkan peredaran Narkoba dan bersih Pungli di Seluruh Lapas Indonesia,” jelas Tejo.

Dilingkungan Lapas Klas II A Jember, sudah lama dilakukan kiat-kiat cegah tangkal dini, antisipasi adanya distribusi narkoba di lingkungan lapas, razia Zero Halinar (bebas Hp, Pungutan liar dan Norkoba), dalam satu bulan melakukan delapan kali Razia.

“Handphone merupakan salah satu sarana strategis peredaran narkoba yang menghubungkan warga binaan dari dalam Lapas dengan dunia luar. Beruntung pada razia malam itu tidak satupun warga binaan yang kedapatan menyimpan alat komunikasi tersebut,” ujar Tejo.

Selain itu pihaknya juga terus melakukan sosialisasi barang-barang yang dilarang keberadaannya di lingkungan lapas itu, Lantaran, ada sejumlah barang yang biasa dan dianggap tidak berbahaya bagi masyarakat namun dilarang disimpan di dalam lapas.

“Kita terus melakukan sosialisasi bahwa barang-barang itu dilarang di dalam lapas, karena penghuni warga binaan itu barganti-ganti,” kata Tejo.

Tejo menegaskan, bagi warga binaan yang terbukti menyimpan handphone, petugas akan memberlakukan sanksi mulai dari sekadar peringatan hingga isolasi. Sanksi terberat menurutnya ialah hilangnya hak-hak warga binaan berupa penangguhan remisi.

Sementara Kapolres Jember AKBP, Kusworo Wibowo, menyampaikan upaya sinergi yang transparan dan akuntable dibidang reformasi birokrasi yang bersih melayani dibidang penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Komitmen ini kemudian dituangkan dalam bentuk penandatangan MoU bersama Polres Jember yang dilaksanakan bertepatan pada kegiatan Apel Siaga.

“Kami Kerja Pasti Bersih Melayani dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 53 di Aula Lapas II Jember,” ujarnya.

Penandataganan MoU antar Instansi guna menyatukan tekat “Kami Kerja Pasti Bersih Melayani dalam Membangun Integritas Melalui Revolusi Mental“ yang dilakukan secara bersama –sama antara Kalapas II Jember, Kapolres Jember, Dandim 0824, dan Disperindag dan Dinkes Pemkab Jember.(yud)