Apes! Simpan Arak Jowo 8,9 Liter, Diciduk Polres Ponorogo

oleh -39 Dilihat
oleh
Barang bukti yang disita petugas.

PONOROGO, PETISI.CO – Sial dialami Gunawan Bin Ismangil (34), warga RT 02 RW 02, Dusun Krajan, Desa Tanjungsari Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo, yang harus berurusan dengan polisi dari Unit Opsnal Narkoba Polres Ponorogo, Selasa (23/1 /2018).

Yang membuat lelaki protolan kelas 5 SD tersebut berurusan dengan polisi, karena diduga telah mengedarkan barang berbahaya bagi kesehatan jiwa manusia lain.

Gara-gara ia menyimpan miras (Minuman Keras) jenis Arjo (Arak Jowo) sejumlah 8,9 liter yang dikemas dengan botol bekas di rumahnya.

Kasubag Humas Polres Ponorogo AKP. Sudarmanto kepada wartawan menjelaskan, “Pelaku ditangkap anggota unit Opsnal Narkoba Polres karena diduga mengedarkan miras jenis Arjo,” ujarnya.

Menurut Kasubag Humas,  saat petugas memeriksa rumahnya menemukan 2 botol ukuran 1500 mililiter berisi Arjo yang dimasukna ke dalam tas keranjang plastik.

“Dalam tas satunya berisikan 8 botol aqua ukuran 600 mililiter arak jowo, selain itu juga ditemukan 2 jirigen ukuran 30 liter dalam kondisi kosong dan itu bekas diisi arjo,“ jelas Sudarmanto.

Sudarmanto menambahkan,  pelaku dan barang bukti sudah diamankan.(mal)