Arkoni MD Prihatin, Minta Masyarakat Banyuasin tak Tinggal Diam

oleh -112 Dilihat
oleh
Arkoni MD

Buntut Aksi Demo FPB Tolak Pelantikan Sejumlah Pejabat

BANYUASIN, PETISI.CO –  Aksi demo massa Forum Pembela Banyuasin (FPB) yang mendatangi rumah dinas Bupati Banyuasin,  Selasa (28/12/2017), untuk menolak pelantikan sejumlah pejabat eslon di lingkungan Pemkab Banyuasin, mendapat tanggapan dari pemkab.

Aksi yang dikomandoi Edi Jauhari atau lebih akrap disapa Edi Hayun itu menilai, bahwa pelantikan sejumlah OPD telah menyelangkangi aturan.  Menurutnya,  ada beberapa pejabat eselon yang dilantik, kini dalam penindakan KPK.

Menanggapi  hal tersebut, Bupati Banyuasin Ir. SA. Supriono MM, melalui Kadis Kominfo Erwin Ibrahim mengatakan, bahwa apa yang telah menjadi tuntutan massa FPB tersebut jelas tidak benar.

Karena, ujar Erwin, kalau ada masalah, tentunya Kepala Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak akan meloloskan 5 calon kepala dinas tersebut.

“Kalau memang pelantikan ini ada masalah, tentunya KASN tidak akan meloloskan 5 calon kepala dinas tersebut,” jelas Erwin saat dikonfirmasi petisi.co melalui  WA, Kamis (28/12/2017).

Dikatakan Erwin, mengenai ada calon yang diperiksa KPK, itu  hanya dimintai keterangan dan tidak ada status hukum, apakah sebagai tersangka atau tidak.

Jadi tidak ada pelanggaran status hukum terhadap yang bersangkutan.

“Mereka hanya dimintai keterangan, jadi jelas tidak ada pelanggaran status hukum terhadap mereka yang bersangkutan,” tegasnya.

Baca Juga : Didemo FPB, Pelantikan Pejabat di Banyuasin Terus Berjalan

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Hanura Arkoni MD setelah mendengar berita terkait dengan tuntutan dari massa FPB tersebut mengatakan, dirinya selaku putra Banyuasin sangat prihatin mendengar kejadian tersebut.

“Saya prihatin akan hal ini, untung masih ada rekan-rekan  yang peduli dengan pemerintahan di Banyuasin,” ucap Arkoni dengan nada sedih.

Pihaknya berharap, lanjut dia,  kawan-kawan bergerak terus dan jangan tinggal diam, bila perlu gelar aksi lebih besar lagi untuk menumpas kesewenang-wenangan pemimpin di Banyuasin, kalau memang terbukti menyalahi prosedur pelantikan sejumlah pejabat OPD tersebut.

“Kan aturannya sudah jelas dan kalau salah satu aturan tersebut tidak dipenuhi, jelas ini sudah cacat hukum dan bisa dibuat laporan ke Mendagri dan ke  Menpan, juga ke Inspektorat Provinsi,” ungkap Arkoni dengan tegas.

“Ayo kita bergerak, galang kekuatan Forum Penyelamat Banyuasin untuk melawan kesewenang wenangan. Apa lagi kalau sampai merumahkan honorer yang sudah ngabdi bertahun tahun,” tandasnya.(roni)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.