Aset Pemkot Surabaya Di Babat Jerawat Dikomersilkan

oleh -54 Dilihat
oleh
Tanah aset Pemkot Surabaya menjadi rumah kost yang telah disewa-sewakan

SURABAYA, PETISI.COTernyata dibalik semua itu, Ri’fan, Mantan Ketua RW VI Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal dituding telah mengkomersilkan tanah aset Pemkot Surabaya menjadi rumah kost yang telah disewa-sewakan.

Lokasi rumah kost itu berada persis di belakang Balai RW VI, yang saat ini telah disegel oleh Ri’fan karena diklaim berdiri di atas lahan milik istrinya, Rukmiati.

Ri’fai mulai menyoal status tanah yang dipakai untuk balai RW tersebut usai Ia lengser dari jabatannya.

“Rumah kostĀ  itu juga bagian dari aset Pemkot, tapi kami tidak tau selama ini uang hasil sewanya masuk ke mana,” pungkas Azis, warga Babat Jerawat saat melakukan aksi protes atas penyegelan Balai RW tersebut, Kamis (29/3/2018).

Baca juga: Gedung Balai RW Disegel, Pemkot Surabaya Terkesan Tutup Mata

Selain membawa kasus penggembokkan Balai RW itu keĀ  jalur pidana, warga juga akan melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi atas dikomersilkannya aset Pemkot Surabaya itu menjadi rumah kost ke Korps Adhyaksa. “Kami akan adukan masalah ini ke Kejaksaan agar diusut tuntas,” sambung Azis saat gelar aksi protes. (Irul)