Asyik Nulis Nomer Togel di Pos Kampling, Diciduk Polisi

oleh -65 Dilihat
oleh
Tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas.

JEMBER, PETISI.CO – Apes! Lagi asyik menulis nomer toto gelap yang akrab dengan sebutan togel, di Pos Kampling yang berada di jalan Patimura Desa Kalisat Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, Mahmud alias P. Titin (77 ), warga Dusun Plalangan Desa Mojogemi Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember,  ditangkap Petugas Kepolisian Sektor (Polsek ) Kalisat.

Sebanyak 5 lembar kertas sobekan yang bertuliskan angka-angka togel dan uang kertas total Rp 54.000 berhasil diamankan. Rincian uang tersebut, 1 lembar uang kertas Rp 20.000, 1 lembar uang kertas Rp 10.000, 1 lembar uang kertas Rp 5.000 , 9 lembar uang kertas Rp 2.000 dan 1 lembar uang kertas Rp. 1000 yang diduga hasil menjual togel ditemukan di saku pelaku.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, dimana di TKP sering dilakukan transaksi togel,” ungkap Kapolsek Kalisat Ajun Komisaris Polisi Heri Wahyono.

Selanjutnya, untuk mempertagungjawabkan perbuatannya, P. Titin begitulah sapaan akrab pengecer togel ini, bersama barang bukti, digelandang ke Mapolsek Kalisat.

“Untuk proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolsek,” ujar Kapolsek Kalisat yang akrab disapa Pak Heri ini. (yud )