Asyik Pesta Shabu, 2 Tersangka Digerebek Reskrim Polsek Gubeng

oleh -238 Dilihat
oleh
Dua tersangka narkoba diapit petugas.

SURABAYA, PETISI.CO – Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus TAB (tim anti bandit) Polsek Gubeng Surabaya. Penangkapan tersebut dari hasil laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba di Jl. Gubeng Masjid Gg. V Surabaya.

Kedua pengedar narkoba yang bernama Sandy Syahputra (19), warga Jl. Gubeng Masjid Gg. V Surabaya dan Sugeng Pribadi (38), warga Jl. Gubeng Klingsingan Surabaya ini diringkus ketika di dalam kamar kosnya yang sedang asyik pesta sabu.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Joko mengatakan,  dia bersama TAB  Polsek Gubeng Surabaya melakukan penangkapan terhadap kedua pengedar tersebut dan mendapati barang bukti berupa 1 poket atau bungkus plastik kecil dalamya berisi Narkotika jenis sabu-sabu berat 0,24 gram, seperangkat alat nyabu terdiri 1 botol plastik dengan tutup lubang 2 yang tertancap 2 sedotan plastik, 1 buah pipet kaca berisi sabu-sabu sisa pakai, 1 buah sekop dari sedotan plastik, dan satu buah korek api gas warna hijau.

“Sebulan sebelumnya kita lakukan penyelidikan, tersangka sempat lolos, dan akhirnya saya bersama tim berhasil meringkus tersangka di dalam kosnya berserta barang bukti,” jelas Iptu Joko, Kamis (27/6/2019).

Penangkapan tersebut dilakukan Kamis (20/6/2019) sekitar jam 00.30. Kini keduanya dibawa ke Mapolsek Gubeng Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (din)

No More Posts Available.

No more pages to load.