Asyik Timbang Shabu, Diciduk Reskrim Polsek Gubeng

oleh -98 Dilihat
oleh
Tersangka shabu

SURABAYA, PETISI.CO – Seorang pengedar narkoba diringkus TAB (Tim Anti Bandit) Polsek Gubeng. Pengedar yang bernama Abdul amin (36), warga Jl. Pacar Keling V Surabaya ini diringkus saat berada di dalam kos lantai  dua  Jl. Gubeng Masjid Gg. V Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek  Gubeng, Iptu Joko mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat satu bulan sebelum penangkapan.

Pada saat dilakukan penyelidikan, TAB Polsek Gubeng sempat kehilangan jejak pelaku. “Namun, kami tidak putus asa, kami terus melanjutkan penyelidikan,” kata Joko, Rabu (26/6/2019).

Masih kata Joko, setelah dilakukan penyelidikan kembali, pihaknya berhasil mengamankan pelaku saat sedang asyik menimbang sabu-sabu tersebut didalam kamar kosnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yaitu, 11 poket atau bungkus plastik kecil didalamya berisi Narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah box atau kotak rokok, dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 950.000.

“Kami bawa pelaku dan barang bukti tersebut ke mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Joko.(din)

No More Posts Available.

No more pages to load.