Bakul Penthol Nyambi Ngecer Togel

oleh -72 Dilihat
oleh
Tersangka togel dimintai keterangan petugas.

SURABAYA, PETISI.CO – Ulah Sumardjan ini ada-ada saja. Sudah bagus-bagus jualan pentol, eh malah nyambi jual togel. Akibatnya ya berurusan dengan polisi. Pria 42 tahun ini pun kini harus meringkuk di sel tahanan dengan menyesali perbuatannya.

Sumardjan ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari, usai kedapatan mengecer togel didepan warung giras Jalan Bronggalan kepada pelanggannya.

Saat disergap, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 125 ribu dan satu lembar sobekan kertas bertuliskan rekapan tombokan togel, serta satu unit HP merek Samsung warna hitam yang di dalamnya berisikan tombokan judi togel.

“Saat kami tangkap, pelaku ini sedang berjualan pentol. Namun, dia juga menawarkan rekapan togel,” sebut Kompol David Triyo Prasojo, Kapolsek Tambaksari, didampingi Kanitreskrim Iptu Farida, Jumat (31/3/2017).

Bersama barang bukti itulah, masih kata David, pria asal jalan Gresikan gang II/16 itu akhirnya dibawa ke Mapolsek. Dia lalu diperiksa. Kepada polisi, Sumardjan mengaku melakukan aksinya itu karena terpaksa. Tak hanya itu, dia juga mengaku tergiur dengan hasil jualan togel.

“Pengakuan tersangka, faktor ekonomi yang membuat dirinya bisa nekad menjadi pengecer togel. Alasannya karena hasil dari penjualan pentol belum cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” terang David.

Namun, apapun alasannya, kini nasi sudah menjadi bubur. Sebab, barang bukti yang sudah disita polisi sudah kuat untuk menjeratnya. Pria anak tiga ini pun bakal dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. (han)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.