Bantuan Pemerintah Pusat untuk Gapoktan di Rantau Bayur Menguap?

oleh -167 Dilihat
oleh

BANYUASIN, PETISI.CO  – Dana bantuan pertanian untuk 16 Gapoktan di Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sum-Sel dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, tahun anggaran 2016 dan 2017, diduga kuat tidak ada realisasi, alias tidak sampai ke petani.

Adapun untuk tahun 2016 kegiatan Prosmen , 2017 kegiatan Percepatan Tanam untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan Gapoktan di Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sum-Sel.

Salah satu Kepala Kelompok Tani Harisun (47), warga Desa Tebing Abang mengaku kalau dia tidak mengetahui adanya bantuan untuk pertanian dari pemerintah pusat dengan program IP 200. Padahal dia salah satu Kepala Kelompok Tani  dari Gapoktan Tebing Abang.

Diketahui ada 16 Gapoktan di Kecamatan Rantau Bayur dari 21 desa, masing masing Gapoktan Tebing Abang,Tani Mulya, Hidup Bersama dan lainnya.

Sejau ini, petani di Desa Tebing Abang serta di Kecamatan Rantau Bayur tidak merasakan bantuan dan fasilitas dari pemerintah. Warga Kecamatan Rantau Bayur yang mayoritas petani padi,  untuk mendapatkan benih padi, pupuk serta racun hama, semuanya beli.

Padahal dana untuk pertanian yang tergabung dalam Gapoktan itu sendiri sudah lengkap, untuk segala keperluan guna menunjang pertanian, dipenuhi pemerintah.

Diduga, dana untuk 16 Gapoktan di Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin SumSel dicairkan oleh oknum pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin, dengan cara menggunakan 16 dokuman Gapoktan atau mengatasnamakan Gapoktan.

Dinas yang terkait saat petisi.co hendak mengkomfirmasi masalah tersebut, selalu tidak ada di tempat. Syariman, selaku UPTD Penyuluhan Pertanian Kecamatan Rantau Bayur mengatakan,  dia tidak tahu masalah tersebut, bahkan Syariman meminta rincian Gapoktan Kecamatan Rantau Bayur yang merupakan tanggungjawapnya.(roni)‎