Banyak Jalan Rusak dan Berlubang, Pemkab Jember Mati Suri

oleh -57 Dilihat
oleh
Kondisi jalan berlubang sepert ini sangat bahaya bagi pengguna jalan raya.

JEMBER, PETISI.CO – Jalan raya yang rusak dan berlubang, salah satu dari sekian penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya. Apalagi banyak terjadi,  pengendara motor terperosok gara-gara menghindari jalan berlubang, hingga membuat pengendaranya jatuh.

Untuk menghindari semua itu, wajib hukumnya dipasang tanda ataupun rambu-rambu pemberitahuan di sepanjang jalan raya yang rusak oleh instansi terkait, sesuai amanat UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.

Dijelaskan dalam UU no 2 tahun 2009 pasal 24 ayat 1 dan 2, penyelenggara (instansi terkait) wajib segera memperbaiki jalan yang rusak, dan apabila belum dapat diperbaiki jalan yang rusak, penyelenggara wajib memberikan tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Namun. perihal perintah UU no 2 tahun 2009 ini, terkesan tidak berlaku untuk penyelenggara atau instansi terkait yang berada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Semua ini dapat dilihat di sepanjang jalan raya HOS Cokroaminoto yang terletak di Dusun Krajan Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

Kurang lebih 1 kilometer, dimulai dari wilayah lampu kuning hingga timur Pasar Manggisan, jalan ini banyak yang terkelupas dan berlubang.

Sayangnya, tidak satupun adanya rambu rambu atau tanda pemberitahuan yang dipasang oleh dinas terkait.

Kondisi jalan yang berlubang dan rusak.

Hal ini sangat disesalkan oleh masyarakat. Mereka menilai dinas terkait terkesan tutup mata, bahkan mati suri dengan keberadaan kondisi jalan raya itu.

Seperti diungkapkan seorang pengendara motor roda dua  yang beberapa hari lalu hampir terjatuh akibat roda depan motornya terperosok ke lubang di jalan raya tersebut.

Menurut Mashud, warga Desa Manggisan kepada petisi.co, “Apakah kita keliru mengatakan kalau dinas terkait sudah mati suri, terkait kondisi jalan raya seperti itu,” ungkap Mashud Minggu (19/2/2017).

Menurutnya, kemana dinas terkait yang membidangi jalan raya ini? Apakah masih menunggu ada pengendara yang tewas akibat terjatuh karena jalan rusak?

“Nanti kalau masyarakat bergerak disalahkan, dengan banyak dalih yang mengganggu keselanatan umum kek, yang itu kek. Kalau jalan rusak seperti itu, apakah tidak mengganggu dan mengancam keselamatan umum,” pungkasnya dengan nada geram.(yud)