Banyak Muncul Tawaran Menggiurkan

oleh -49 Dilihat
oleh
Endang Sri Utami, salah satu warga RW 05, Kelurahan Semampir,Kota Kediri.

Jelang Penggusuran Tahap II Semampir

KEDIRI, PETISI.CO – Kondisi pemukiman RW 05, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, jelang sehari penggusuran tahap II, nampak lengang. Dimana, penggusuran yang akan dilakukan Kamis (14/12/2016), merupakan agenda lanjutan dari tahap I, pada 10 Desember 2016.

Namun, seiring lengangnya kondisi warga RW 05, banyak bermunculan tawaran menggiurkan, yang diperuntukkan bagi para penghuni, akan uang ganti rugi atau kompensasi yang diberikan.

Bukan hanya uang kerohiman Rp.2,5 juta, tiap KK, yang akan diberikan Pemkot Kediri, melainkan penambahan uang lainya, dengan harapan warga mau pindah dari lokasi jelang penggusuran.

Seperti keterangan Endang Sri Utami, salah satu warga Rw 05, dirinya sempat ditawari uang Rp. 20 juta, hingga dicarikan tempat tinggal. Namun, tawaran tersebut tidak membuat dirinya goyah, dan bersikukuh tidak akan keluar dari rumahnya.

“Benar, saya ditawari seseorang mengaku dari Dinas Sosial, Pemkot Kediri, akan memberikan uang kompensasi Rp. 20 juta plus dicarikan tempat tinggal. Namun, saya memilih menolak, lantaran saya lebih mencintai tempat tinggal saya, yang sudah saya naungi sejak tahun 1980, silam,” kata Endang, dengan mata berkaca, saat ditemui dirumahnya, Rabu (14/12/2016).

Lebih jauh, Endang bercerita, seharusnya dalam kondisi seperti ini, Pemkot Kediri harus lebih memikirkan warganya dan tidak asal gusur. Keinginan warga hanya mudah, yakni, berharap penggusuran ditunda.Lantaran, warga masih melakukan upaya hukum di PTUN Jatim dan PN Surabaya, tentang keabsahan status tanah dan bangunan.

“Keinginan warga hanya mudah, yakni ditunda penggusuran, hingga status tanahnya mempunyai kekuatan hukum tetap. Kalaupun warga kalah, maka akan legowo meninggalkan lokasi dengan sukarela,” imbuhnya.

Saat ditanya akan jadwal penggusuran tahap II, Endang memilih tetap berdiam diri dalam rumah, meski pihak Pemkot tetap ngotot melakukan pengusuran besok. Dirinya juga tidak akan melawan, apalagi sampai keluar rumah. “Saya siap berkorban apapun demi mempertahankan apa yang menjadi hak sebagai warga,” pungkasnya.

Terpisah , melalui Kabag Humas Pemkot Kediri, Apip Permana, bahwa muncul kebijakan baru terhadap warga Rw 05 Kelurahan Semampir Kota Kediri. Namun, kebijakan hanya dibatasi sampai Rabu (14/12/2016) malam. Dan apabila tidak adanya respon dari warga hingga batas waktu yang sudah ditentukan, Pemkot Kediri, tetap akan melakukan penggusuran.

“Hasil rapat  Rabu,( 14/12/2016), Pemkot akan menambah uang subsidi sewa maksimal Rp 5 juta terhadap warga, diluar uang kerohiman Rp 2,5 juta. Kalaupun, kebijakan ini tidak dimanfaatkan oleh warga, penggusuran tetap akan dilakukan,” kata Apip.(bud)