Bau Limbah Menyengat, Camat Pakal : Saya Pelajari Dulu

oleh -219 Dilihat
oleh
Pengeringan limbah bulu ini mengeluarkan bau menyengat, meresahkan pengendara yang lewat.

Pengeringan Bulu Unggas Resahkan Pengendara

SURABAYA, PETISI.CO – Pengelolaan pengeringan limbah bulu unggas berbau busuk, yang terdapat di wilayah Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, tepatnya di Jl. Pakal Madya, berada di wilayah RT 3 RW 4 Dukuh Jerawat, hingga saat ini masih tetap beroperasi.

Walau sebelumnya pernah disidak (inspeksi mendadak) dari Kecamatan Pakal dan Kelurahan Babat Jerawat, serta diminta menghentikan kegiatannya, kini diam-diam beroperasi lagi.

Limbah bulu unggas berbau busuk itu berada di pinggir jalan, sangat mengganggu aktifitas warga dan juga para pengendara, saat melintas di jalan tersebut. Terlebih lagi saat ini adalah masuk musim hujan, yang mana diduga air hujan yang berasal dari tumpukan bulu unggas akan mengalir di sela sela galengan sawah, yang kemudian dapat mencemari sumur – sumur di sekitar wilayah tersebut.

Jalan Pakal Madya adalah jalan yang tergolong padat dan ramai dilalui oleh para pengendara, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja. Kurang lebih sekitar 70% warga masyarakat wilayah Surabaya barat melewati jalan tersebut, apalagi jika kondisi di jalan Raya Sememi sedang mengalami kemacetan, para pengendara roda dua maupun roda empat dipastikan melewati jalan tersebut.

Hal ini sangat disayangkan, jalan Pakal Madya merupakan jalan yang tergolong banyak dilalui oleh para pengendara, namun saat ini diarea tersebut udaranya diduga telah dicemari,  ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Warga masyarakat jika melewati jalan Pakal Madaya bisa dikata tidak nyaman, akibat tumpukan limbah bulu ayam yang berbau busuk dan menyengat tersebut.

Beberapa pengendara ketika melintas dijalan tersebut, mengeluh, merasa tidak nyaman atas aroma busuk dan menyengat yang ditimbulkan dari gunungan bulu ayam, saat melintas dijalan tersebut.

“Masalah pengelolaaan limbah ini kan sudah lama dan juga sudah dilaporkan ke pihak kelurahan dan kecamatan, tapi kenapa masih ada dan masih beroperasi,” tanya warga yang melintas.

(Baca Juga : Pengeringan Bulu Sebabkan Polusi Dihentikan Pol PP)

Semestinya,  pejabat setempat lebih mendahulukan permasalahan yang terjadi pada warga, mengingat pengelolaan limbah tersebut sudah cukup lama. “Ditambah lagi saat ini sudah memasuki musim penghujan, jadi bau busuknya semakin menyengat,” tambah warga.

Sebelumnya, masalah limbah bulu unggas berbau busuk tersebut sudah disampaikan kepada pihak Kelurahan Babat Jerawat dan juga Kecamatan Pakal. Namun, hingga saat ini pengelolaan pengeringan bulu tersebut masih tetap beroperasi.

Tranggono Wahyu Wibowo S.STP, MSi

Sementara, Camat Pakal Tranggono Wahyu Wibowo S.STP.M.Si, dikonfirmasi di kantornya terkait limbah tersebut, mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengetahui hal itu.

“Memang sangat bau mas, cuma saya ini kan masih baru, belum sempat mempelajari hasil laporan itu, sepertinya masalah tersebut sudah pernah dirapatkan dan sudah ada surat teguran dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup), terutama terkait dengan peruntukan atau penggunaan lahannya juga,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Camat,  pihaknya kan masih baru dan masih melakukan penataan, serta masih mempelajari batas – batas wilayah. Jadi nanti akan ditindaklanjutinya.

“Memang masalah itu saat ini belum saya rapatkan, saya sekarang masih menghafalkan wilayah, karena belum hafal,” ujar Tranggono.

Pihaknya juga mengaku, belum mempelajari masalah tersebut dan butuh waktu untuk merapatkan kembali bersama kasinya.

“Akan saya pelajari dulu, saya belum merapatkan juga dengan kasi saya, memang saya akui baunya tidak enak dan menyengat, ini saya masih dalam penataan,” kata Tranggono.

Pantauan di lokasi, area pengelolaan pengeringan limbah bulu ayam tersebut, walaupu sudah ditutup dengan dinding seng dan terpal, namun aroma busuk tersebut masih tetap terasa.

Warga berharap agar pemerintah Kota Surabaya menindaklanjutinya dan juga pemerintahan setempat, baik dari pihak kelurahan maupun kecamatan untuk bisa tegas dalam menangani masalah tersebut, dan secepatnya menindak.(bah/mul)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.