Bawa Sabu ke Kediri, Warga Jombang Diringkus

oleh -46 Dilihat
oleh
ilustrasi

KEDIRI, PETISI.CO –  NI (36) warga Selorejo Mojowarno Jombang diamankan tim buser Sat Narkoba Polresta Kediri. Penangkapan tersangka dilakukan di pinggir Jalan Raya Bence Kelurahan Betet Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Rabu malam (26/4/2017). Ia ditangkap karena terbukti membawa sabu yang diduga dibawa dari Jombang ke Kota Kediri.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 0,41 gram sabu dan 2 pipet kaca serta 1 HP  merk Nokia warna Hijau berikut nomor simcard.

“Pelaku kita ringkus sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, kita mendapat informasi jika dia (pelaku) membawa narkoba dan langsung kita ringkus di lokasi,” ujar Kasat Narkoba Polresta Kediri, AKP Siswandi, Kamis (27/4/2017).

Tim unit opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka bertempat di pinggir jalan raya Bence Kelurahan Betet Kecamatan Pesantren Kota Kediri . Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti 1 poket sabu di saku pelaku.

Kasat Narkoba Polresta Kediri, AKP Siswandi mengatakan, pelaku diduga melanggar tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1)  UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman pidana penjara minimal  5 tahun.

“Dari penangkapan ini kita lakukan pengembangan. Dan saat ini untuk kepentingan penyidikan tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polresta Kediri,” pungkasnya.(dun)