Belum Memiliki Izin, Inul Vizta Kediri Nekat Buka Lagi

oleh -171 Dilihat
oleh
Kepala DPM

KEDIRI, PETISI.CO –  Inul Vista Kota Kediri bertempat di Kediri Mall Lantai Lima, nekat meneruskan usahanya membuka karaoke keluarga, Senin (15/1/2018).

Dibukanya tempat karaoke keluarga itu diduga sampai saat ini belum memiliki ijin legal. Karena sebelumnya sempat mengalami penutupan paksa oleh Satpol PP Kota Kediri.

Dinas Penanaman Modal (DPM) beranggapan, bahwa saat ini kondisi Inul Vizta masih belum memiliki izin,  “Dari pantauan tim Satpol PP di lapangan, sejak hari Sabtu mereka sudah mulai buka, artinya dengan buka itu kami juga mengambil langkah-langkah dari sisi hukum, karena sampai hari ini proses gugatannya masih berlangsung,” ungkap Kepala DPM  Anang Kurniawan, SSTP. M, Senin (15/1/2018).

(Baca Juga : Karaoke Inul Vista Kediri Disegel Polisi)

Anang menambahkan, sebelum buka, pihak Inul Vista sempat berkoordinasi dengan Dinas DPM.

“Memang sempat satu kali setelah putusan sela itu keluar. Mereka memang membuka, itu pun juga secara lisan, artinya dari BPM memerintahkan saya Kepala Dinas selalu tergugat, untuk menunda pelaksanaan pencabutan SK saya, artinya sampai hari ini saya belum menunda pelaksanaan itu, kalau disimpulkan berarti dia tidak punya perizinannya,” jelasnya.

Rencananya, pada hari ini Dinas DPM akan mengirimkan surat keberatan kepada pihak managemen karaoke keluarga terkait kembalinya aktifitas tersebut.

“Karena disitu mereka mengakui sendiri dimata persidangan. Hasil dari pemantauan di lapangan, mereka sudah merobek segel yang sudah ditetapkan dan disitu jelas terjadi pelanggaran asusila, hingga saat ini hukum masih berjalan terus,” ucap Anang Kurniawan.

Sementara, Anang menambahkan untuk saat ini akan dipantau segala aktifitas bersama pihak Satpol PP Kota Kediri, dengan menunggu sidang putusan yang terakhir.(era)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.