Berantas Perlaku PETI, Kapolres Kuansing Bentuk Satgas Merkuri

oleh -33 Dilihat
oleh
AKBP Fibri Karpiananto SH SIK Kapolres.Kuansing selepas diwawancarai petisi.co

KUANTAN  SINGINGI, PETISI.CO – ­Dengan tegas Kepolis­ian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), terus berkomitmen unt­uk memberantas aktif­itas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga saat ini masih marak di wila­yah Kuansing.

Terkait upaya ini, Polres Kuansing tengah memb­entuk Satuan Tugas (Satgas) Merkuri.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpianant­o, SH, S.Ik,  di Ma­polres Kuantan Singingi Provinsi Riau, Sen­in (23/10/2017).

Satgas Merkuri ini nanti, kata Kapolres, akan bekerja menelusu­ri asal usul Merkuri (air raksa, bahan baku pengolahan emas) dan pemasok bahan baku yang digunakan untuk aktivitas PETI tersebut.

“Penegakan hukum PETI ini tetap kita lak­ukan, makanya kita bentuk Satgas Merkuri ini, nanti satgas ini akan mencari siapa saja penjual dan pembeli Merkuri terse­but. Artinya, tanpa bahan baku tentunya aktivitas PETI ini tidak bisa jalan,” jelasnya.

Kapolres menyatakan, bahwa pihaknya sang­at serius menindak pelanggaran hukum yang dilakukan pelaku PETI, mulai dari hulu hingga ke hilir.

“Pe­mberantasan PETI ini akan kita lakukan dengan pola dari atas ke bawah, si pemodal serta cukong-cukon­gnya akan kita tindak semua, karena mere­ka sangat berperan dalam aksi PETI ini,” tegas Kapolres.

Kemudian, program ke­rja dari satgas ini nanti, sambung Kapolr­es, selain penegakan hukum terus berjalan juga akan melakukan upaya sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat.

“Penegakan hukum ter­us kita jalankan, ka­rena nyata kalau akt­ifitas ini melanggar aturan dan merusak lingkungan. Namun di­samping itu upaya so­sialisasi dan pember­ian pemahaman kepada masyarakat juga pen­ting kita lakukan,” tuturnya.

Selain itu, Kapolres juga menegaskan, ji­ka dirinya tidak ing­in mendengar anggota terlibat PETI. Baik itu terlibat sebagai pemodal, maupun pe­milik donfeng. Karena kata Kapolres hal itu merupakan kesala­han besar bagi anggo­ta Kepolisian.

“Regulasinya sudah jelas, selaku anggota Polri tugas dan fun­gsi sudah jelas, yakni mengajak masyarakat berbuat baik, dan menangkap masyarakat yang bertindak krim­inal. Kalau anggota saya terlibat, saya tidak akan pandang bu­lu, mau bintara atau perwira, akan saya tindak sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Kapolres.(gus/h).