Berbuat Cabul, Tukang Odong-odong Mendekam di Penjara Polrestabes Surabaya

oleh -86 Dilihat
oleh
Pelaku kini mendekam di penjara

SURABAYA, PETISI.CO – Unit PPA Polrestabes Surabaya meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur, di tempat parkir di samping GOR Jelidro Surabaya, Kamis (1/8/2019) malam. Pelaku berinisial NR alias Pak Kancil (49) warga Surabaya.

AKP Ruth Yeni, Kanit PPA Polrestabes Surabaya mengatakan, pelaku sedang duduk santai di depan kosnya sambil melihat vidio porno yang ada di ponselnya.

“Saat korban lewat di depannya, pria hidung belang tersebut melihatkan vido kepada korban dan mengajaknya untuk berbuat seperti divideo,” kata Ruth,  Kamis (1/8/2019).

Pria berprofesi sebagai tukang odong-odong ini, lanjut Ruth, juga mengiming-iming korban dengan uang Rp 50.000 agar korban mau diajak melakukan tindakan cabul.

“Setelah korban mau, pelaku pun mengajak korban ke tempat yang sepi, kemudian ia mencabulinya di atas kap mobil sedan hingga pelaku puas,” ujar Ruth Yeni.

Akibat aksi bejatnya, pelaku terjerat pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak, dan kini ia harus mendekam di jeruji besi Polrestabes Surabaya.(din)

No More Posts Available.

No more pages to load.