Berpotensi Kecelakaan Lalu Lintas, Polsek Pakal Tilang 600 Pengendara

oleh -35 Dilihat
oleh
Operasi Zebra Semeru 2017 Polsek Pakal di depan sentral PKL Babat Jerawat.

SURABAYA, PETISI.CO – Polsek Pakal menggelar Operasi Zebra Semeru 2017, kali ini dilaksanakan di Jl. Raya Babat Jerawat, tepatnya di depan Pujasera Pakal (PKL) Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya.

Operasi tersebut dipimpin Kanitlantas Polsek Pakal, bersama anggota, dengan kekuatan kurang lebih 12 personel, dan berhasil menindak 55 pelanggar, Selasa (7/11/2017).

Operasi serentak Zebra Semeru 2017 yang sudah berjalan 7 hari ini, di seluruh Indonesia, Polsek Pakal berhasil menindak kurang lebih 600 pelanggar dengan sanksi tilang.

Operasi Zebra 2017 ini bertujuan guna penertiban pada pengendara saat di jalan raya, terutama kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helem dan tidak melengkapi dengan surat – surat saat berkendara dan roda empat yang berpotensi kecelakaan.

Dari 55 pelanggar ini didominasi oleh tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi), dan kelengkapan pada kendaraannya. Hal ini mencerminkan bahwa, masih banyak masyarakat yang belum menyadari akan pentingan kelengkapan tersebut saat berkendara di jalan raya.

Dengan digelarnya Operasi Zebra 2017, Satlantas Polsek Pakal berharap dapat membuat para pengendara menjadi baik dan disiplin. Operasi Zebra Polsek Pakal kali ini dipimpin oleh Kanitlantas Polsek Pakal AKP Enny, beserta 12 anggotanya.

Pantauan dilokasi, operasi ini sangat mengagetkan pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat kendaraannya. Semua pengendara yang tidak memenuhi aturan langsung ditilang tanpa terkecuali.

Kanitlantas Polsek Pakal AKP Enny, saat ditemui menjelaskan, bahwa Operasi Zebra ini digelar serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah, untuk penertiban, khususnya pada kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat – surat maupun kelengkapan pada kendaraannya, hal tersebut untuk mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.

Terlebih lagi memberi sok terapi kepada semua pengendara dan juga kejahatan yang ada di jalanan.

“Rata-rata yang kita tilang hari ini adalah pelanggar yang tidak memiliki SIM, dan juga tidak melengkapi kendaraannya (tanpa kaca spion), plat nomer tidak sesuai standartnya. Dan untuk roda empat yang terjaring adalah mobil truk, dengan pelanggaran masalah ketinggian muatan, semua itu berpotensi pada kecelakaan,” terangnya.(bah)