BNNP Jatim Musnahkan BB 10,5 Kg Ganja dan 1,5 Kg Sabu

oleh -43 Dilihat
oleh
Tersangka dan barang bukti yang diamankan BNNP Jatim.

SURABAYA, PETISI.CO Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil ungkap selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan menggunakan incinerator.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan periode tiga bulan terakhir,” ujar Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman kepada wartawan seusai melakukan pemusnahan, Jumat (19/5/2017).

Fatkhur mengatakan, barang bukti pemusnahan berasal dari pengungkapan sembilan kasus dengan 10 tersangka. Ada dua narkoba yang dimusnahkan yakni ganja sebanyak 10,5 kg dan sabu sebanyak 1,5 kg.

“Modus yang digunakan dalam kasus yang kami ungkap ada bermacam-macam. Ada yang menggunakan kurir, ada yang dimasukkan perut, dan ada yang melalui titipan kilat,” kata Fatkhur.

Fatkhur menyebut bahwa narkoba yang dimusnahkannya berjumlah lumayan banyak. Bila narkoba itu lolos dari pengawasan, maka dampaknya adalah akan ada ribuan generasi muda yang menjadi budak narkoba. Fatkhur tak memungkiri bahwa narkoba akan terus mencari jalannya untuk meracuni masyarakat, termasuk dengan menciptakan narkoba jenis baru.

“Ada sekitar 600 an narkoba. Yang beredar di Indonesia ada sekitar 100 an. Ada kemungkinan jumlah itu bertambah, khususnya yang narkoba sintetis. Kami akan terus awasi peredarannya,” tandas Fatkhur.(han)