Bondowoso Kembali Terima Opini WTP Ketujuh Kalinya

oleh -152 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso Salwa Arifin bersama Pj. Sekda Bondowoso, Agung Tri Handono, Kepala kantor Inspektorat Bondowoso, Wahjudi Tri Atmadji dan Ketua DPRD Bondowoso, Tohari.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kabupaten Bondowoso  kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2018  dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).  Opini WTP ini merupakan ke tujuh kalinya diterima oleh kabupaten yang berjuluk Republik Kopi itu.

Hasil pemeriksaan BPK RI ini diserahkan langsung kepada Bupati  Bondowoso, Salwa Arifin dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Tohari yang didampingi oleh Pj. Sekda Bondowoso,  Agung Tri Handono, dan Kepala kantor Inspektorat Bondowoso, Wahjudi Tri Atmadji, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jum’at (17/5/2019).

Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, mengatakan keberhasilan ini merupakan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso untuk terus berbenah dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Disamping itu, ia mengaku apresiastif atas tekad dan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Tentu, sejumlah catatan dari BPK tahun ini kemudian akan menjadi  evaluasi sehingga meminimalisir catatan BPK tahun berikutnya.

“Ini jadi hasil kerja keras bersama. Tentu, diharapkan jadi motivasi untuk jadi lebih baik,” kata orang nomor satu di Bondowoso itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Tohari, mengucapkan apresiasi atas perolehan opini WTP ini. Dirinya menilai bahwa seluruh kepala OPD beserta jajaran staf pemerintah termasuk di dalamnya pihak legislative, sudah bekerja keras dari perencanaan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sampai pada pelaksanaan yang sudah berjalan dengan benar setelah dilakukan pemeriksaan.

“Selamat kepada Pemkab atas diraihkan kembali  Opini WTP dari BPK RI atas hasil  pemeriksaan keuangan daerah tahun 2018,” ujar Tohari dari politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Seraya menambahkan, bahwa opini WTP bukan berarti tidak ada yang salah dalam pelaksanaannya.

“Untuk itu tentu, pihaknya akan menindak lanjuti hasil pemeriksaan ini dengan melakukan pembahasan melalui alat kelengkapan yang ada.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.