BPK Arahkan Pengelolaan Keuangan di Pemkab Jember Harus Lebih Baik

oleh -90 Dilihat
oleh
Wakil Bupati Jember Drs. KH Abdul Muqit Arief
Wabup: Siap Tindaklanjuti

JEMBER, PETISI.CO – Wakil Bupati Jember Drs. KH Abdul Muqit Arief menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember akan menindaklanjuti saran yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Memang harus ada perbaikan, dan ada yang harus ditindaklanjuti, karena itu temuan dari BPK untuk mengarahkan pengelolaan keuangan di Jember lebih baik,” kata wabup, Rabu (10/7/2019).

Kepada wartawan yang mewawancarai usai penyampaian Jawaban Bupati atas LPP APBD 2018 di paripurna DPRD Kabupaten Jember, Wabup mengakui ada beberapa temuan yang memang harus disempurnakan sesuai peraturan yang ada.

Wabup juga mengungkap Pemerintah Kabupaten Jember telah megembalikan dana yang menjadi temuan BPK RI.

“Seperti perjalanan dinas, ada 260 juta lebih. Itu sudah dalam proses pengembaliannya,” ungkap Wabup.

BPK RI juga memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian. Terkait ini, wabup menjelaskan penilaian itu akibat sistem pengendalian yang kurang memadai.

“Utamanya pada pengelolaan dana akhir tahun,” jelasnya.

Terkait Silpa, wabup menegaskan hal tersebut karena administrasi. Wabup mengungkapkan bahwa bupati pun sangat berhati-hati dalam pengelolaan keuangan. Seperti pembelanjaan barang dan jasa jangan sampai mengalami kesalahan.

Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau Silpa itu, menurut wabup, diantaranya karena ada tanggungan pihak ketiga.

“Ini semestinya harus sudah diselesaikan, tetapi ada yang perlu disempurnakan maka nanti akan ditindaklanjuti dalam P-APBD yang akan datang,” terangnya.

“Kita berharap tahun yang akan datang penilaian tidak WDP, tetapi lebih baik,” pungkasnya.(eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.