BPN Situbondo Serahkan 1387 Sertifikat Prona se-Kecamatan Kendit

oleh -134 Dilihat
oleh
Penyerahan sertifikat Prona.

SITUBONDO, PETISI.CO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN) melalui Kantor BPN Kabupaten Situbondo, terbitkan Sertifikat Proyek Operasi Nasional (Prona) Program Legalisasi aset 2017  Desa Kendit Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo, Selasa (31/07/2018).

Sertifikat gratis itu diserahkan oleh petugas BPN Kabid Situbondo Heri S bersama staf yang juga hadir pada acara pembagian di Pendopo Kantor Desa Kendit, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.

Panitia Proyek Operasi Nasional (Prona) Desa Kendit, Ketua H. Mahmud, Sekretaris, Sukoyo, Bendahara Nanang dan didampingi petugas BPN serta Kepala Desa Kendit, Rudy, Babinsa, Kamtibmas turut hadir dalam pembagikan sebanyak 1387 sertifikat.

Kepala Desa Kendit.

Kepala Bidang BPN  Kabupaten Situbondo,  Heri S menjelaskan, usulan sertifikat gratis yang diajukan Kades Kendit 1387 pemohon,  Kementrian (ATR/BPN) menggratiskan Program Prona tersebut.

“Akan tetapi pemohon tetap harus memahami tanggung jawab terhadap biaya Patok dan materai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Desa Kendit, Rudy menjelaskan, dari 1387 pemohon  terdiri dari tanah persawahan dan tanah pekarangan yang ada di wilayah Desa Kendit, ada juga kepemilikan di luar Desa Kendit.(mito)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.