Bupati Blitar Akan Lantik 31 Kades Terpilih Pada Akhir Tahun

oleh -48 Dilihat
oleh
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso

BLITAR, PETISI.CO – Sebanyak 31 desa di Kabupaten Blitar yang telah menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 9 Oktober 2018 yang lalu hingga kini belum ada yang dilantik.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso mengatakan, waktu pelaksanaan serta pelantikan Kades terpilih sudah ada di SK Bupati. Rencana pelantikan 31 kepala desa terpilih bakal dilakukan di akhir tahun 2018 ini.

“Pelaksanaannya kan sudah pada 9 Oktober 2018 lalu. Kalau untuk pelantikan direncanakan akan dilakukan pada 27 Desember 2018 mendatang,” paparnya.

Lebih lanjut Suhendro menjelaskan, pelantikan 31 kepala desa pada 27 Desember ini dilakukan karena ada 2 desa yang masa jabatannya habis pada 26 Desember 2018, yaitu Desa Kolomayan dan Ponggok.

“Sehingga Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati Blitar tidak boleh melantik sebelum 26 Desember 2018, Karena ada 2 desa yang masa jabatan Kadesnya habis pada 26 Desember 2018, maka Bupati tidak boleh melantik sebelum 26 Desember. Pasalnya akan memotong jabatan 2 kepala desa tersebut,” jelas Suhendro.

Sedangkan terkait satu calon kepala desa yang melaporkan ketua panitia pilkades ke Polres Blitar Kota, Suhendro bakal melihat permasalahannya terlebih dahulu, Karena hingga saat ini dirinya belum mengetahui apa permasalahannya.

“Kita lihat dulu permasalahannya. Kalau dalam konteks pilkades, Pemkab akan mengawal, kalau pidana perorangan maka proses hukum yang berjalan,” pungkas Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.