Bupati Bondowoso Harus Tegas Tindak Pemalsu Tandatangan

oleh -117 Dilihat
oleh
Surat permohonan yang mengatasnamakan Bupati Bondowoso.(dok)

BONDOWOSO, PETISI.CO – Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, harus mengklarifikasi dan menjelaskan ke publik terkait beredarnya permohonan sumbangan senilai Rp 150.000 per undangan kehormatan yang mengatasnamakan dirinya.

Mengapa demikian,  karena surat pernohonan tersebut, terkait open Tournament open sepak bola Bupati Cup I dan dalam rangka memperingati Hariari Jadi Bondowoso (Harjabo) ke-200.

Hal ini disampaikan sejumlah aktivis di Bondowoso, Sabtu 22/6/2019).

BACA JUGA:  Beredar Surat Permohonan Mengatasnamakan Bupati Bondowoso

Menurutnya, klarifikasi Bupati sangat penting untuk menjawab narasi sumbang di tengah-tengah masyarakat. Surat permohonan itu tidak lazim, karena lazimnya semestinya surat permohonan tersebut, ditandatangani ketua pelaksana kegiatan bukan pelindung.

“Selain tidak lazim, surat permohonan itu terlihat aneh karena menggunakan logo pemerintah daerah, padahal penyelenggara kegiatan tersebut bukan pemerintah daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tuturnya.

BACA JUGA: Bupati Bondowoso Janji Cari Siapa Pembuat Surat Permohonan Atas Nama Bupati

Dengan tidak lazim dan anehnya surat permohonan itu, maka kemudian menimbulkan pertanyaan. Apakah memang benar Bupati itu menandatangi surat permohonan tersebut.

“Jika memang benar, tindakan Bupati berpotensi menimbulkan masalah hukum, karena tindakan Bupati bisa masuk kategori pungli atau gratifikasi. Oleh karena itu Bupati harus segera mengevaluasi secara cermat dan menyeluruh terhadap orang-orang yang yang selama ini mendampingi dan memberikan saran dan masukan,” jelasnya.

Namun, sambung mereka, jikalau Bupati  tidak merasa menandatangani surat permohonan itu maka  harus tegas dan tuntas untuk menyelesaikan dugaan pemalsuan tandatangan lewat jalur hukum.

“Karena perbuatan itu sudah melecehkan wibawa dan kehormatan Bupati. Dengan adanya kasus ini, rakyat tentunya marah dan geram jika pemimpinnya dilecehkan seperti itu,” katanya sambil mengimbuhkan,  namun, jika Bupati tidak serius menyelesaikan dugaan pemalsuan tandangan tersebut, maka kedepannya tindakan  pemalsuan tandatangan akan berpotensi terulang kembali.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.