Bupati Bondowoso Minta Kades Berhati-hati Mengelola Keuangan Desa

oleh -92 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso Salwa Arifin saat memberikan keterangan kepada seluruh Kepala Desa

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dengan disahkannya UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 , desa memiliki wewenang dan otoritas untuk merencanakan dan membangun desa secara mandiri.

Oleh sebab itu, Pemerintahan Desa (Pemdes) diharapkan mampu berkreasi dengan optimal dalam mengelola sumber daya alam (SDA) yang dimiliki, termasuk di dalamnya pengeloaan keuangan dan kekayaan milik desa untuk meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat desa.

Dalam rangka ini, pemerintah pusat gencar melakukan evaluasi dan sosialisasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi SisKeuDes Versi 2.0 melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak tahun 2015,  sebagai upaya mengawal transparansi pengelolaan keuangan desa, termasuk di Kabupaten Bondowoso, Rabu (13/2/2019) di pendopo Kabupaten Bondowoso.

Bupati Bondowoso  Salwa Arifin, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat, karena telah menempatkan workshop Evaluasi dan Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi SisKeuDes Versi 2.0 di Kabupaten Bondowoso.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Bondowoso tersebut, juga  mengimbau kepada Kepala Desa (Kades) se-kabupaten yang hadir, bahwa dengan mengikuti kegiatan ini harus dengan sebaik-baiknya.

Apabila masih terdapat hal-hal yang belum dipahami, bertanya langsung kepada para narasumber.

“Kami meyakini kegiatan workshop ini, dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan yang luas kepada di pemerintahan desa sebagai ikhtiar mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa, agar dapat memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat desa,” ujarnya.

Salwa Arifin juga berpesan, agar para kades berhati-hati dalam mengelola keuangan desa, jangan sampai ada laporan ataupun delik aduan dari masyarakat tentang penyelewengan pengelolaan keuangan desa yang membuat kepala desa tersandung kasus hukum.

“Hindari hal-hal yang negatif, agar kalian semua, tidak tersandung problem yang tidak diinginkan. Marilah kita ciptakan Kabupaten ini lebih maju dan melesat,” pungkasnya.(latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.