Bupati Bondowoso Serahkan SK Remisi 136 Narapidana

oleh -37 Dilihat
oleh
Penyerahan SK remisi

BONDOWOSO, PETISI.COPada HUT Kemerdekaan RI ke – 72, sebanyak 136 warga binaan Lapas kelas 2 B Bondowoso mendapat remisi umum dan 6 diantaranya langsung bebas.

“Memang waktu lalu saya mengusulkan sebanyak 130 warga binaan. Karena mereka telah memenuhi syarat dan ketentuan untuk bisa diusulkan mendapatkan remisi,” kata Kalapas kelas 2 B Bondowoso, Ade Kusmanto.

Dari 130 orang yang mendapat remisi maka jumlahnya kini bertambah menjadi 136 setelah ada penambahan 6 orang yang mendapat remisi. Mereka sudah jatuh putusan dari pengadilan dan sudah memenuhi syarat untuk mendapat remisi dan usulan mereka direkomendasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dimana remisi yang diterima bervariasi.

Kalapas Kelas 2 B Bondowowo, Ade Kusmanto membenarkan bahwa penyerahan surat keputusan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bondowoso, Amin Said Husni dan dihadiri pula Ketua DPRD Ahmad Dhafir, Kapolres Bondowoso AKBP Taufik Herdiansyah Zienardi, Dandim 0822 Turmuji, Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso Anas Mustaqim, dan Kajari Bondowoso taufik Hidayat serta sejumlah pejabat  di halaman Lapas kelas 2B Kamis (17/8/17) bersamaan dengan acara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-72.

Pesan Bupati Amin Said Husni kepada warga binaan terutama bagi 6 yang langsung bebas agar segera berinteraksi kembali dengan masyarakat sekitar dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. (cip)