BLITAR, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten Blitar betul-betul berusaha untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi korupsi. Untuk itu, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar menandatangani Pakta Integritas untuk bebas korupsi, Senin (20/05/2019).
Langkah ini ditempuh karena merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam upaya pencegahan tindakan korupsi dilingkungannya.
Bupati Blitar Drs H Rijanto MM usai teken Pakta Integritas mengatakan, tiga OPD yang menandatangani pakta intgritas tersebut diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wlingi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta kantor Kecamatan Wlingi.
Menurut Bupati penandatanganan atau MoU ini merupakan amanat dari Pemerintah Pusat, Selain itu juga dorongan dari lembaga anti rasuah yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penandatanagan atau MoU Pakta Integritas ini merupakan komitmen kita dalam upaya bebas korupsi.
“Namun perlu kita sampaikan, komitmen bebas korupsi ini tidak hanya untuk tiga OPD yang telah teken Pakta Integritas, tetapi berlaku untuk semua jajaran dilingkup Pemkab Blitar,” kata Bupati Blitar Rijanto.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, di era saat ini semua birokrasi harus merubah pemikirannya, Dimana sebelumnya berpemikiran birokrat sekarang harus menjadi pelayan masyarakat yang sebenarnya, Sehingga hal ini juga akan menciptakan wilayah bebas korupsi dan nepotisme.
“Kita semua bisa melakukan Pakta Integritas ini, Maka saya yakin pemerintahan akan semakin baik, Selain itu masyarakat juga akan semakin menikmati pelayanan dari pemerintah,” jelas Bupati.
Selain disaksikan langsung oleh Bupati Blitar Rijanto, penandatanganan Pakta Integritas juga disaksikan Wakil Bupati Blitar, Marhaenis Urip Widodo, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Totok Subihandono.(adv/hms/min)