Bupati Jember Serahkan 40 SK Tenaga Penyuluh Pertanian

oleh -32 Dilihat
oleh
Bupati saat menyerahkan SK

JEMBER, PETISI.CO Guna memperbaiki kualitas layanan bagi masyarakat, Bupati Jember dr. Faida MMR, Rabu (27/9/2017), menyerahkan langsung 40 SK Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu (CPNS THL-LB) Penyuluh Pertanian Pemerintah Kabupaten Jember tahun 2017, di Pendapa Jember.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Bupati perempuan ini dalam mewujudkan pemerintahan Jember yang bersih dan terbebas pungutan liar (pungli).

“Diserahkan langsung untuk memastikan mereka yang menerima SK CPNS ini tanpa ada pungli. Jika ada pungli, maka akan saya tindak tegas,” tutur Faida di hadapan CPNS Penyuluh Pertanian yang telah menerima SK.

Tentu saja, penyerahan SK yang diberikan oleh Bupati yang pernah meraih penghargaan Satya Lencana dari Presiden RI ini, membuat mereka (penyuluh pertanian) senang, sumringah.

Pada kesempatan itu pula orang nomer satu di Jember ini  juga menegaskan kepada CPNS yang telah menerima SK, jangan ada lagi urunan dengan alasan untuk perjalanan dinas petugas Pemkab Jember, karena semuanya sudah dibiayai dalam APBD.

“Saya juga mengingatkan jangan coba-coba melakukan pungli dalam menjalankan tugas melayani rakyat, memulai karir dengan prinsip 3B, yakni baik tujuannya, benar hukumnya, dan betul caranya,” tegas Faida.

Lebih lanjut Faida menjelaskan, kebijakan pengangkatan CPNS THL-LB Penyuluh Pertanian ini sesuai Undang-Undang No 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang mengamanatkan paling sedikit satu penyuluh dalam satu desa pertanian.

“Hal ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga penyuluh pertanian. Maka dari itulah, kebijakan pemerintah pusat mengangkat THL-LB Penyuluh Pertanian menjadi pegawai ASN,” pungkasnya.(yud)