Bupati Lumajang Bacakan Rencana Peraturan Daerah

oleh -41 Dilihat
oleh
Bupati Lumajang Drs.As,at Malik Sag menyampaikan nota lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di gedung DPRD

LUMAJANG, PETISI.CO – Bupati Lumajang Drs.As,at Malik Sag menyampaikan nota  lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di gedung DPRD Lumajang yang dihadiri Muspida Senin  (17/07/2017).

Dalam sambutannya Bupati Lumajang menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 29 peraturan pemerintah no 18 tahun 2017 tentang hak dan keuangan dan adminitratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah wajib mendapatkan dan menyesuaikan pengaturannya paling lambat tiga bulan sejak di undangkan.

Lanjut dia,berkaitan dengan hal ini,maka menjadi keharusan untuk segera merealisasikan serta menindak lanjuti ketentuan yang dimaksud dan upaya untuk lebih mengoptimalkan peran dan tanggung jawab lembaga dalam mengemban kehidupan demokrasi.

“Alhamdulillah sidang paripurna  hari ini , tidak ada kendala,” pungkasnya.(ulum)