SIDOARJO, PETISI.CO – Akhirnya, Kepala Desa (Kades) Trosobo Kecamatan Taman, Heri Achmadi dilantik Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, di Pendopo Kantor Desa setempat, Jum’at, (21/12/18).
Pelantikan Heri Achmadi baru dilaksanakan, karena putusan banding PTUN Surabaya menolak gugatan Supriadi, mantan Kades Trosobo periode sebelumnya yang kalah dalam pilkades serentak yang digelar akhir Maret 2018 silam.
Dalam sambutannya, Bupati Saiful Ilah mengingatkan, pentingnya membangun kesadaran dalam demokrasi, kesiapan menjadi pejabat publik, termasuk jabatan Kades harus memiliki pemikiran yang dewasa. Sebagai Kades harus mampu menumbuhkan peran dan partisipasi masyarakat dalam membangun desa.
“Saya ingatkan kepada Kades Terpilih yang baru saja dilantik, saudara Heri Achmadi agar mewujudkan program- program yang dijanjikan kepada masyarakat selama kampanye pilkades lalu,” tandasnya.
Selain itu, sambung Saiful Ilah, agar Kades bisa bekerja sama yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan roda pemerintahan Desa.
“Terpenting, Kades juga harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta memberikan pelayanan terbaik baik yang tebebas dari pungli,” tegasnya.
Pelantikan ini juga dihadiri Kapolresta Sidoarjo, AKBP Zain Dwi Nugroho.(wah)