Buruh PT MUI Tolak Penutupan Pabrik

oleh -62 Dilihat
oleh
Buruh PT Mega Utama Indah (MUI), berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jatim

SURABAYA, PETISI.CO – Sekitar 150 massa mengatasnamakan Forum Komunikasi Buruh PT Mega Utama Indah (MUI), berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jatim. Mereka meminta agar PT Mega Utama Indah tidak ditutup oleh TNI Lantamal V.

Penanggung Jawab Forum Komunikasi Buruh PT Mega Utama Indah, Teguh Imandanu tidak terima jika tanggal 15 Oktober 2017 pabrik ditutup. “Biarkan kami bekerja,” katanya, Senin (2/10/2017).

Penutupan dilakukan bukan dari bos pabrik, melainkan adanya surat edaran Komando Armada RI Kawasan Timur, Pangkalan Utama TNI AL V, No: B/ 262-04/ 20/ 1OP/ LantV. Surat ini berdasar Keputusan Kasal No: Kep/ 1485/ VII/ 2016 tanggal 16 Juli 2016 tentang Penataan Ulang Master Plan tanah BMN TNI AL di Jalan Kalianak Timur (Pesapen) Surabaya.

Buruh ditemui perwakilan dari DPRD Jatim

Menurut data yang diedarkan pendemo, PT Mega Utama Indah terletak di jalan Pintu Air No. 2 Kalianak Surabaya (Pesapen) adalah lahan milik TNI-AL, yang dikerjasamakan dengan PT Senopati Samudra Perkasa (SSP) dengan system BOT (Build Operate and Transfer), dari baru berahir tahun 2039.

Namun, setelah pabrik berjalan 10 tahun lamanya, belum habis masa kontrak, pihak Lantamal V meminta agar pabrik pindah (relokasi) di Kepuhlagen, Mojokerto. Permintaan tersebut dibatasi hingga 15 Oktober 2017.

Sementara, saat di gedung DPRD Jatim, pendemo ditemui anggota Komisi E. “Sebelum tanggal 15 Oktober, DPRD mengundang PT SSP, PT MUI, dan Lantamal V,” kata Ketua Komisi E Hartoyo, juga berjanji mengagendakan sidak lokasi. (ndra)