Cabuli Siswi, Oknum Guru SMPN di Jombang Diciduk Polisi

oleh -244 Dilihat
oleh
Kasat Reskrim Gatot dan Kabag Humas Polres Sarwiadji menunjukkan barang bukti

JOMBANG, PETISI.CO –  Kasus persetubuhan dan atau pencabulan dengan pelaku oknum guru terhadap siswinya berhasil diungkap Polres Jombang, Senin (26/2/2018)

Menurut Kasat Reskrim Gatot,  pelaku EA (49), oknum guru Bahasa Indonesia SMP Negeri   di Jombang yang beralamatkan Sambong Kecamatan/Kabupaten Jombang, melakukan pencabulan terhadap RI (13), siswa kelas VII yang beralamatkan Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang.

Menurut Gatot, modus pelaku ketika adanya kegiatan perkemahan di sekolah, siswa tersebut mengikuti kegiatam renungan malam. “Karena siswa tidak kuat, akhirnya siswa pingsan, katanya.

Lanjut Gatot, pelaku berkata kepada korban akan melakukan rukyah, akan tetapi korban diam saja. Pelaku tetap melakukan rukyah, itu modus pelaku dalam mengawali pencabulan terhadap korban.

Pelaku di glendeng ke Ruang Sabhara

Sementara itu saat korban pulang sekolah bertemu dengan tersangka dan diajaknya untuk dilakukan rukyah. Korban bersama dua temannya, tapi sama tersangka dua temannya disuruh pulang.

Setelah itu korban dirukyah sama pelaku, terjadilah pencabulan dan persetubuhan di gudang musholla sekolah.

Sedangkan barang bukti berupa 1 stel seragam Pramuka terdiri dari kemeja lengan panjang warna coklat muda dan rok panjang warna coklat tua, 1  stel seragam Pramuka terdiri kemeja lengan panjang warna coklat muda dan rok panjang warna coklat tua.(rahma)

No More Posts Available.

No more pages to load.