Cangkrukan Kelompok Nelayan Gresik dengan Polisi Perairan Jatim

oleh -179 Dilihat
oleh
Cangkrukan Kelompok Nelayan dengan Polisi Perairan Polda Jatim

GRESIK, PETISI.CO – Dalam rangka menjalin pendekatan terhadap masyarakat nelayan, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jatim, melalui jajaran Satrolda melaksanakan kegiatan Implementasi Polmas perairan yang dikemas dalam bentuk Cangkrukan Kelompok Nelayan (CAKPOYAN), Selasa (23/4/2019).

Pendekatan tersebut dilakukan dengan strategi Pemolisian Masyarakat (Polmas) Perairan, khususnya, kepada masyarakat nelayan yang berada di Kab. Gresik dan Propinsi Jawa Timur pada umumnya.

Kegiatan Cakpoyan yang dilaksanakan oleh jajaran Ditpolairud Polda Jatim di Kalimireng Gresik tersebut, bertempat di Balai Nelayan, Desa Manyar Sidomukti, Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.

Cangkrukan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatrolda AKBP. Ismail SE, MM, dengan didampingi Kasi SAR Binmasair Kompol Bambang Budianto SH, Kanit SAR Binmasair Iptu. Erni Sugihastuti SE, serta Ipda. Guntur, bersama 10 orang perwakilan Nelayan.

Dalam kesempatan itu, Kastrolda AKBP. Ismail SE, MM, menjelaskan, tentang Undang – Undang Perikanan dan aturan Menteri Perikanan dan Kelautan.

“Masyarakat Nelayan harus paham dengan Undang – Undang Perikanan dan Kelautan, yang mana hal tersebut telah diatur dalam peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan. Sehingga nelayan tidak sampai melanggar aturan atau UU tersebut,” tegas Kasatrolda Ditpolairud Polda Jatim AKBP. Ismail.

Selain itu, Kasatrolda, juga menjelaskan terkait dengan bahaya sampah plastik yang sering kita jumpai di sungai – sungai dan juga dipesisir perairan.

“Dengan kegiatan cangkrukan bersama kelompok nelayan ini,  bertujuan agar masyarakat di daerah aliran sungai dan pesisir paham dengan adanya aturan dan larangan yang sedang digelorakan oleh Pemerintah dan Polri,” tutur AKBP. Ismail.

Menurutnya, peran serta masyarakat di perairan dalam rangka untuk menjaga kelestarian lingkungan sangat penting, baik terkait penangkapan ikan maupun tentang menjaga kebersihan perairan.

“Kami menghimbau masyarakat nelayan agar tidak melakukan penangkapan ikan secara Ilegal (ilegal fishing), serta tidak menangkap ikan dengan menggunakan alat – alat yang dilarang oleh pemerintah,” tandasnya.

Kasatrolda AKBP. Ismail SE, MM, beserta jajaranya mengajak masyarakat kelompok  nelayan untuk bersama – sama, melakukan pembersihan sampah plastik yang ada di bantaran Kalimireng dan diperairan lainnya. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.