Cipkon Gabungan Polsek Benowo Dan Dispenda Jaring 36 Pelanggar

oleh -39 Dilihat
oleh
Cipkon Gabungan Polsek Benowo Dan Dispenda

SURABAYA, PETISI.CO – Operasi rutin Cipta Kondisi (Cipkon) digelar jajaran Satuan Lalulintas Polsek Benowo bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Surabaya. Operasi kali ini berada di Jl. Raya Sememi, dan berhasil menjaring kurang lebih 36 pelanggar dengan sanksi tilang dan 94 teguran penunggak pajak. Hal ini dilakukan untuk menertibkan para penguna jalan, terutama kendaraan roda dua yang tidak memakai helm dan melengkapi dengan surat kendaraan, Selasa (12/12/2017) pagi.

Dalam Cipkon kali ini pelanggar didominasi oleh mereka yang tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan beberapa kendaraan motor yang STNK dan surat pajaknyanya mati. Hal ini membuktikan bahwa tingkat kesadaran pada masyarakat masih minim. Bahwasannya masyarakat belum sadar betul tentang keamanan dan kenyamanan juga aturan – aturan dalam berlalulintas, mengenai kelengkapan surat – surat saat berkendara di jalan raya.

Dengan adanya operasi cipkon yang rutin digelar oleh Satlantas Polsek Benowo bersama Dispenda ini, diharapkan masyarakat dapat menjadi tertib dan taat akan segala aturan saat di jalan raya. Operasi kali ini dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Benowo AKP Suradi SH, beserta anggotanya beserta petugas dari Dispenda Kota Surabaya.

Kanit Lantas Polsek Benowo AKP. Suradi SH, saat di lokasi menjelaskan, bahwa operasi cipkon ini rutin digelar, tujuannya adalah, untuk menertibkan para pengendara motor agar patuh berlalulintas, dan juga guna mengurangi angka kecelakaan dan mengantisipasi pergantian tahun 2017 ke 2018 ini.

“Agar supaya dalam perayaan nanti bisa berjalan tertib, operasi ini juga tentang knalpot brong. Namun di wilayah Benowo ini untuk knalpot brong masih dinyatakan tertib. Rata-rata pelanggar yang kita tilang hari ini adalah tidak memiliki SIM, SIM nya mati, dan beberapa juga STNK mati,” tegasnya.

Masih AKP Suradi, untuk petugas dari Dispenda mekakukan pemeriksaan Pajak kendaraannya dan memberikan teguran dan bagi kendaraan yang suratnya mati (STNK ) dan tidak bawa STNK, sementara dilakukan pengamanan pada unit motornya, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam Operasi rutin Cipkon ini, kita tidak hanya memerika kelengkapan surat kendaraan saja, juga kita lakukan pemeriksaan pada yang lainnya. Diantaranya, sajam, narkoba, dan kejahatan – kejahatan di jalan lainnya,” ungkap Kanitlantas Polsek Benowo AKP Suradi.

Sementara kordinator Dispenda Jugi Tristianto, di tempat yang sama mengatakan, bahwa Dispenda bergabung dalam operasi cipkon untuk melakukan pemeriksaan pada penunggak pajak.

“Kami berikan teguran pada penunggak pajak untuk segera mekakukan pembayaran pada loket yang telah kami sediakan,” ujarnya.

Operasi cipkon yang digelar rutin oleh Satlantas Polsek Benowo bersama Dispenda, selama kurang lebih dua jam tersebut, berjalan lancar, dan berhasil menjaring 36 pelanggar dan 94 teguran, untuk jenis pelanggaran lain tidak di temukan. (bah)