Cipkon Mandiri Polsek Tandes Cegah Laka dan Pelamggaran

oleh -40 Dilihat
oleh

SURABAYA, PETISI.CO – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) mandiri digelar serentak di masing-masing Polsek jajaran Polrestabes Surabaya. Kali ini operasi cipkon mandiri pada siang hari dilaksanakan oleh jajaran Polsek Tandes, dengan memeriksa kendaraan bermotor di Jl. Raya Bibis Kel. Balongsari, Kec. Tandes Surabaya, Sabtu (27/10/2018) pukul 09.30 sampai dengan 10.30 wib.

Cipkon tersebut bertujuan guna menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan juga menekan tingkat kecelakaan di jalan raya, pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat – surat kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain kelengkapan surat-surat kendaraan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan pada kendaraan dan pengendaranya.

Cipkon Polsek Tandes kali ini dipimpin oleh Pawas didampingi Kanit Lantas Polsek Tandes AKP. H. Zainur Rofik SH, dan Tandes 9 bersama anggota anggota Lantas Polsek Tandes dengan kekuatan sebanyak 9 orang personil.

Dalam razia tersebut, Polsek Tandes berhasil menjaring 47 pelanggar. Diantaranya, tilang STNK sebanyak 32 pelanggar, SIM sebanyak 12, dan kendaraan tanpa surat 3 unit, dengan memeriksa sebanyak 220 unit roda dua dan 11 unit roda empat.

Kanit Lantas AKP. Zainur Rofik SH, menghimbau, kepada masyarakat pengendara yang ditilang agar dalam pengurusan tilang mengikuti aturan atau prosedur yang ada, yang sudah ditentukan oleh negara.

“Untuk selanjutnya diharapkan kepada para pengendara dapat melengkapi surat-surat, dan juga kelengkapan terhadap kendaraannya sebelum berkendara di jalan raya,” tegasnya

Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan surat – surat, cipkon mandiri yang digelar rutin ini, lebih mengedepankan pada tindakan. Jadi selain pemeriksaan surat – surat juga dilakukan penggeledahan kepada pengendaranya.

Diantaranya, terhadap barang bawaan, jok motor, tas yang dibawa, terkait Handak, Sajam, Narkoba, Curanmor dan kejahatan – kejahatan dijalanan, dan untuk roda empat pemeriksaan pada mobil Box dan Truck dan mobil pribadi.

Dengan digelarnya cipkon secara rutin ini, diharapkan agar masyarakat dapat menjadi tertib dan taat akan segala aturan – aturan lalulintas saat berkendara di jalan raya.

Cipkon mandiri yang digelar oleh anggota Polsek Tandes selama satu jam tersebut berjalan lancar, dan dapat menjaring 47 pelanggar, untuk jenis pelanggaran lain tidak di temukan. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.