City Forest Jember Terima 25 Monyet Ekor Panjang untuk Direhabilitasi

oleh -117 Dilihat
oleh
Penyerahan monyet ekor panjang untuk direhabilitasi

JEMBER, PETISI.CO – Puluhan monyet ekor panjang (macaca fascicularis) diserahkan oleh   Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam wilayah Jawa Timur  kepada Jakarta Animal Aid Network (JAAN) wilayah Jawa Timur, Sabtu (9/2/2019).

Puluhan hewan primata tersebut merupakan hasil sitaan dari masyarakat . Utamanya yang sengaja memelihara maupun menjadikannya sebagai alat untuk mata pencaharian sebagai topeng monyet.

Kepada awak media Setyo Utomo SH. M. Si Kepala Bidang KSDA Wilayah Jawa Timur ll  menerangkan,  adanya larangan dari Kementrian Kehutanan dan Gubernur Jawa Timur yang melarang pertunjukan topeng monyet. Laranfan dikarenakan monyet beresiko bisa membawa bibit penyakit.

“Beberapa monyet ada yang kami sita dari topeng monyet, ada juga masyarakat yang menyerahkan langsung kepada kami, paling banyak jumlahnya sumbernya yang pernah dijadikan topeng monyet, dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur,” terangnya.

Sebanyak 25 satwa tersebut  kemudian ditransitkan di City Forest and Farm Arum Sabil, di Kecamatan Sumbersari, Jember, pada Jumat (8/2/2019),  untuk direhabilitasi sampai benar-benar siap untuk dilepasliarkan ke Pulau Nusa Barong Jember.

Louis  Perwakilan JAAN menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah mendukung Indonesia bebas topeng monyet.

“Terima kasih masyarakat Indonesia, terima kasih juga kerjasama semua pihak dalam mewujudkan Indonesia bebas topeng monyet. Kita akan vaksinasi monyet-monyet ini, kita sterilkan jika dirasa sudah siap maka akan kami lepasliarkan ke alam,” ucap Louis.

Dia juga berterima kasih kepada H.M. Arul Sabil selaku pemilik City Forest and Farm yang telah bersedia memberikan tempatnya untuk dijadikan tempat transit  monyet ekor panjang.

Ditemui di tempat yang sama, pemilik City Forest and Farm, H.M. Arum Sabil menegaskan tekadnya untuk terus mengabdikan diri terhadap lingkungan dan alam.

“Saya adalah pegiat di lingkungan hidup di bawah naungan Taruna Bumi Foundation, artinya bukan kita ingin melarang masyarakat mencari nafkah dengan topeng monyet, tapi monyet ini sangat berbahaya, dikhawatirkan nanti  monyet yang mengidap TBC menjadi agen penyebar penyakit tersebut kepada masyarakat, belum lagi bahaya  rabies jika tergigit,” pesannya.

Kapolres Jember  AKBP. Kusworo Wibowo SH. SIK yang turut hadir pada acara penyerahan satwa tersebut menambahkan,  Surat Edaran Gubernur Jawa Timur menegaskan adanya pelarangan topeng monyet,  sehingga dari Surabaya maupun yang ada di Jember ini BKSDA menyerahkan kepada JAAN untuk merehabilitasi sampai dirasa mampu untuk hidup di alam liar, kemudian dilepaskan di alam liar.(eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.