Curanmor Berjimat Dihadiahi Timah Panas

oleh -50 Dilihat
oleh
Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamanakan petugas.

SURABAYA, PETISI.CO –  Ms alias Kowek (41) warga Jalan Kedung Mangu Surabaya ini terpincang-pincang kakinya, setelah ditembus timah panas oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak ini, diamankan lantaran tergabung dalam komplotan pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas kota yang sudah beraksi di 5 TKP berbeda di Surabaya dan Gresik.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, kelompok curanmor ini berjumlah 5 orang dan memiliki peran masing-masing. Modusnya, mencuri motor menggunakan kunci leter T dan menjualnya ke Madura kepada seorang penadah.

“Selain mengamankan barang bukti tiga motor hasil curian, polisi juga menyita barang bukti lain dari tersangka Kowek, yakni jimat atau sikep yang diakui didapat dari orang tuanya dengan khasiat untuk keselamatan,” ungkap Shinto, Senin (22/5/2017).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Kowek harus mendekam disel Mapolres dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(han)